Gaji Megawati Rp 112 Juta, Pimpinan DPR: Harus Ada Penjelasan

Senin, 28 Mei 2018 | 12:19 WIB
Gaji Megawati Rp 112 Juta, Pimpinan DPR: Harus Ada Penjelasan
Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri datang ke Mabes Polri. (dok Mabes Polri)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi pimpinan, pejabat dan pegawai di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan. Sementara jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapat gaji Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah itu terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Selain gaji bulanan, Perpres yang baru diteken itu juga mengatur fasilitas lain berupa biaya perjalanan dinas bagi pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP.

Menanggapi besarnya gaji yang bakal diterima Megawati itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, gaji tersebut sudah tertuang dalam Perpres dan sudah menjadi ketetapan.

"Sehingga tentunya bisa saja media dan rakyat Indonesia menanyakan langsung kepada yang menetapkan. Karena semuanya kan ada dasar-dasarnya," ujar Agus di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Agus juga mendengar melalui sosial media apabila sebenarnya tidak mengharapkan gaji sebesar itu. Namun besaran gaji itu sudah menjadi suatu keputusan yakni melalui Perpres.

"Tentunya yang terbaik adalah yang memberikan keputusan itu (Presiden) harus memberikan klarifikasi penjelasan dasarnya seperti apa, dan itu lah yang menjadi klarifikasi dari pada seluruhnya," kata Agus.

BPIP adalah badan baru yang didirikan di era Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Salah satu tugasnya yakni membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Awalnya, pada Mei 2017 lalu, Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Namun, pada Februari 2018, Jokowi meningkat statusnya menjadi Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI