Para pelaku disangkakan dengan Pasal 144 Jo Pasal 147 UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan; Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3 UU No. 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Polisi Ungkap Impor Bawang Putih Cina - Taiwan Mengandung Cacing
Jum'at, 01 Juni 2018 | 01:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Banyak Spekulan Nakal, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal Dijual Rp 40-45 Ribu
28 Maret 2025 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI