Wiranto: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Salahi Aturan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 07 Juni 2018 | 16:56 WIB
Wiranto: Larangan Eks Koruptor Nyaleg Salahi Aturan
Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai mantan narapidana korupsi tidak layak maju sebagai calon legislatif (caleg).

Akan tetapi, ia menilai langkah yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menerbitkan PKPU larangan mantan narapidana (napi) korupsi maju sebagai caleg telah menyalahi aturan.

Wiranto beralasan, PKPU itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu yang sudah ada. Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 240 ayat 1 huruf g menyatakan, seorang mantan narapidana boleh mencalonkan diri selama yang bersangkutan mengumumkan statusnya kepada publik.

"Bahwa tingkat peraturan perundangan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang peraturan yang di atasnya. Misalnya, undang-undang tidak boleh bertentangan dengan UUD," kata Wiranto menjelaskan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Selain bertentangan dengan UU Pemilu, Wiranto juga melihat PKPU itu bertentangan pula dengan putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015 yang isinya memperbolehkan mantan napi korupsi menjadi caleg, asalkan statusnya tersebut diumumkan kepada publik.

Jika KPU tetap ngotot mempertahankan PKPU tersebut, Wiranto melihat nantinya akan muncul kesemrawutan hukum.

"Keputusan MK yang sudah final itu kan menyatakan bahwa boleh. Misalnya, katakanlah tuntutan hukum tidak boleh lebih dari lima tahun yang dijalani, boleh. Tiba-tiba ada peraturan KPU, tidak boleh, nanti kan ada kesemrawutan hukum," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Wiranto menyatakan akan merevisi UU Pemilu agar nantinya bisa menyesuaikan dengan PKPU.

"Solusinya itu, untuk merevisi UU Pemilu sendiri kan PKPU ada di bawah Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemilu sendiri tidak ada pasal napi koruptor bisa nyaleg," Wiranto mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik RUU KUHP, Wiranto: Jangan Hanya Protes di Sosmed

Polemik RUU KUHP, Wiranto: Jangan Hanya Protes di Sosmed

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 16:27 WIB

Ketua KPK dan Wakilnya Telat Hadiri Rapat RKUHP di Kantor Wiranto

Ketua KPK dan Wakilnya Telat Hadiri Rapat RKUHP di Kantor Wiranto

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 16:05 WIB

Wiranto Tegaskan RUU KUHP Bukan Untuk Melemahkan KPK

Wiranto Tegaskan RUU KUHP Bukan Untuk Melemahkan KPK

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:17 WIB

Bahas RUU KUHP, Wiranto Ajak Menkumham dan DPR Rapat Tertutup

Bahas RUU KUHP, Wiranto Ajak Menkumham dan DPR Rapat Tertutup

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 14:55 WIB

Wiranto Undang KPK untuk Bahas Polemik Revisi KUHP

Wiranto Undang KPK untuk Bahas Polemik Revisi KUHP

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB