Masih Jadi Menteri, Puan Timbang Daftar Jadi Caleg Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 06 Juli 2018 | 16:29 WIB
Masih Jadi Menteri, Puan Timbang Daftar Jadi Caleg Pemilu 2019
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menggelar rapat persiapan Asian Games dan Asian Para Games 2018 dengan kementerian dan stakeholders terkait di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (6/6/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Kini Puan masih menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Jika jadi, Puan akan bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah. Dia menilai menteri bisa mencalonkan diri untuk menjadi caleg.

"Belum ada kabar yang pasti, masih saya pertimbangkan, di (dapil) Jawa Tengah. Kan tidak ada aturannya bahwa kemudian (menteri) harus mundur atau tidak. Namun harus seizin Presiden (Joko Widodo)," kata Puan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Meskipun masa pendaftaran calon anggota legislatif telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 4 Juli lalu, Puan mengaku belum mempersiapkan dokumen persyaratan. Putri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengaku tidak memerlukan persiapan khusus, mengingat dirinya sudah dua kali menjadi caleg.

"Belum (siapkan berkas), karena saya sudah dua kali menjadi caleg. Jadi sebenarnya ini proses yang sudah pernah saya lakukan, bukan yang tiba-tiba (daftar caleg) begitu," tambahnya.

Terkait kabar adanya rencana menteri-menteri Kabinet Kerja dari PDI Perjuangan yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Puan mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia akan menanyakan hal itu kepada para menteri yang merupakan kader PDI Perjuangan.

"Saya tidak tahu dan belum mendengar, ini mau saya tanya siapa saja menteri yang ada keinginan untuk menjadi caleg," ujarnya.

KPU memang tidak menerbitkan peraturan terkait larangan bagi menteri yang mendaftarkan diri sebagai caleg. Pengaturan larangan tersebut berlaku hanya untuk kepala daerah serta pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI, Polri dan Anggota DPR. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Gratiskan Pembuatan Surat Keterangan Pengadilan

MA Gratiskan Pembuatan Surat Keterangan Pengadilan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 12:51 WIB

Mendagri: Gugatan PKPU Berpotensi Ganggu Tahapan Pemilu

Mendagri: Gugatan PKPU Berpotensi Ganggu Tahapan Pemilu

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:30 WIB

Pemilih Islam Suka Jokowi - Cak Imin Berpasangan di Pilpres 2019

Pemilih Islam Suka Jokowi - Cak Imin Berpasangan di Pilpres 2019

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 07:18 WIB

Gus Ipul - Puti Soekarno Kalah Demi Naikkan Pamor Puan Maharani?

Gus Ipul - Puti Soekarno Kalah Demi Naikkan Pamor Puan Maharani?

News | Senin, 02 Juli 2018 | 18:19 WIB

Eks Napi Dilarang Nyaleg, Taufik: Banyak yang Gugat KPU

Eks Napi Dilarang Nyaleg, Taufik: Banyak yang Gugat KPU

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:10 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB