KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka Suap

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 13 Juli 2018 | 11:44 WIB
KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka Suap
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Dia terlibat di kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Jumat (13/7/2018).

Ketiga anggota DPRD Sumatera Utara periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu adalah Abdul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut, dan Syafrida Fitrie.

“Iya, hari ini diagendakan pemeriksaan kepada tiga orang yaitu AHM, REN dan SFE,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Rabu (11/7/2018) penyidik KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD. Mereka adalah Arifin Nainggolan (ANN), anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Mustofawiyah (MSF), serta anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, periode2014-2019 Tiaisah Ritonga (TIR).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Muhamad Alinafiah dan staf dari mantan anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah, Fahrizal Dalimunte.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Sonny Firdaus (SF).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Diduga fee yang diberikan Gatot kepada masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, 2 Kali Dipanggil KPK, Dirjen Dukcapil Mangkir

Kasus e-KTP, 2 Kali Dipanggil KPK, Dirjen Dukcapil Mangkir

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 06:06 WIB

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Koruptor Ajukan PK

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Koruptor Ajukan PK

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 05:53 WIB

Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 22:16 WIB

Dilelang! Kiswah Kabah Hasil Korupsi Eks Menag Suryadharma Ali

Dilelang! Kiswah Kabah Hasil Korupsi Eks Menag Suryadharma Ali

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 16:37 WIB

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 13:58 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB