Napi Lapas Cipinang Edarkan Ribuan Ekstasi Lewat Pakaian Anak

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 Juli 2018 | 15:12 WIB
Napi Lapas Cipinang Edarkan Ribuan Ekstasi Lewat Pakaian Anak
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Polisi berhasil menggagalkan peredaran 2.915 butir pil ekstasi asal negara Prancis yang dikendalikan AS, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Modus penyelundupan ekstasi ini lewat pakaian anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, AS merupakan sindikat narkoba yang bekerja sama dengan Paul. Paul merupakan warga Negara Nigeria yang kini masih buron.

"Tersangka (AS) ini dikendalikan oleh warga negara Nigeria. Barang ini adalah ekstasi langsung dari Prancis," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Menurut Argo, kasus peredaran ribuan pil ekstasi ini setelah polisi meringkus remaja berinisial AS (17) di Rumah Makan Gudeg Pejompongan di kawasan Bendungan Hilir Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Saat diinterogasi, AS yang berperan sebagai kurir mengaku diperintahkan RS untuk mengambil narkoba yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Para pelaku menyembunyikan ribuan pil ekstasi asal Prancis ini dalam sebuah paket berisi pakaian anak-anak.

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

"Jadi paket itu dilem atau dilakban. Seolah-olah ini adalah bungkus saja, dan untuk kamuflase berikutnya adalah (ekstasi) dibungkus dengan pakaian anak," kata dia.

Argo menambahkan, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di seluruh kawasan di Jakarta.

Setelah mengorek keterangan RS, polisi kemudian berkoordinasi dengan otoritas Lapas Cipinang untuk bisa meringkus AS yang sudah dulu mendekam di penjara.

AS merupakan tahanan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri atas perkara kasus tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional.

baca juga
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selundupkan ekstasi lewat pakaian anak-anak. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

"Kemudian melakukan koordinasi dengan teman-teman lapas, hingga ditemukan pelaku AS ini. Kita lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan membenarkan yang telah menyuruh RS," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

Polisi juga masih memburu Paul, WN Nigeria yang menjadi bos peredaran narkoba yang dikendalikan AS di dalam Lapas.

Dalam kasus ini, AS dan RS dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Narapidana Narkoba di Penjara Jayapura Ikut Nyoblos

Ratusan Narapidana Narkoba di Penjara Jayapura Ikut Nyoblos

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 10:35 WIB

10.885 Narapidana Dapat Hak Mencoblos di 33 Penjara Jawa Barat

10.885 Narapidana Dapat Hak Mencoblos di 33 Penjara Jawa Barat

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 14:29 WIB

Bosan Tidur di Penjara, Napi Ini Kabur Demi Nginap di Hotel

Bosan Tidur di Penjara, Napi Ini Kabur Demi Nginap di Hotel

News | Senin, 18 Juni 2018 | 20:08 WIB

Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran

Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 21:49 WIB

Kronologis Kerusuhan di Lapas Cipinang saat Puasa

Kronologis Kerusuhan di Lapas Cipinang saat Puasa

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 20:10 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

×