Bupati Lampung Selatan dan Bos CV 9 Naga Resmi Tersangka

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Juli 2018 | 21:12 WIB
Bupati Lampung Selatan dan Bos CV 9 Naga Resmi Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Yosea Arga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Penetapan itu dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, sehingga disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Bupati Lampung Selatan, terkait proyek infrastruktur di Dinas PU PR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan ZH sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Selain Adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho, Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anjar Asmara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Basaria mengatakan, diduga pemberian uang dari Gilang kepada Zainudin terkait fee proyek sebesar 10 persen sampai  17 persen di lingkungan Dinas PUPR Lamsel.

Zainudin diduga mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lamsel harus melalui Agus Nugroho.

"Kemudian ZH meminta AA untuk berkoordinasi dengan ABN terkait dengan fee proyek. AA kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," kata Basaria.

Dengan pengaturan lelang oleh Agus Nugroho, pada tahun 2018, Gilang mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar.

baca juga

Gilang juga ikut proyek di Lamsel dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya.

"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian dari permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta. Uang Rp 200juta diduga berasal dari pencairan uang muka untuk 4 proyek senilai Rp 2,8 miliar," jelasnya.

Adapun empat proyek tersebut adalah Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru; rehabilitasi ruang jalan banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru; peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9; dan, peningkatan ruas jalan lingkar dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Selatan Sedang Main Sepeda

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Selatan Sedang Main Sepeda

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 17:49 WIB

Habis Ditangkap, Bupati Lampung Selatan Kantungi Tangan ke KPK

Habis Ditangkap, Bupati Lampung Selatan Kantungi Tangan ke KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 15:42 WIB

Zulkifli Hasan Minta Maaf Adiknya Ditangkap KPK

Zulkifli Hasan Minta Maaf Adiknya Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:22 WIB

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:40 WIB

Kasus Baru, Zumi Zola Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus Baru, Zumi Zola Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 18:18 WIB

Terkini

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

×