Divonis Jadi Organisasi Teroris, JAD Resmi Dibekukan

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 31 Juli 2018 | 10:30 WIB
Divonis Jadi Organisasi Teroris, JAD Resmi Dibekukan
Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Jamaah Ansharut Dalullah (JAD) sebagai korporasi atau organisasi terlarang. JAD pun dibekukan sebagai organisasi.

JAD diwakili terdakwa yang juga pimpinan pusat JAD, Zainal Anshari. Ketua Majelis Hakim Aris Bawono mengatakan JAD telah melanggar undang-undang terorisme.

"Untuk itu mengadili dan menetapkan JAD, diwakili pengurus Zainal Anshari telah terbukti sah meyakinkan dilakukan oleh atas nama korporasi. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 5 juta kepada terdakwa," kata Hakim Aris Bawono di dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Aris Bawono juga mengungkapkan bahwa JAD merupakan korporasi yang meresahkan masyarakat. Hakim tak dapat meringankan vonis yang dijatuhkan terhadap JAD

"JAD memberatkan karena membuat keresahan, dan yang meringankan tidak ada," ujar Aris sambil mengetuk palu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Bom Surabaya, Densus 88 Tangkap 242 Terduga Teroris

Pasca Bom Surabaya, Densus 88 Tangkap 242 Terduga Teroris

News | Senin, 30 Juli 2018 | 21:59 WIB

Kisah Anak-anak Pengebom Bunuh Diri dan Sekolah Rahasia

Kisah Anak-anak Pengebom Bunuh Diri dan Sekolah Rahasia

News | Senin, 30 Juli 2018 | 20:13 WIB

Kronologis Penangkapan 5 Terduga Teroris di Riau

Kronologis Penangkapan 5 Terduga Teroris di Riau

News | Senin, 30 Juli 2018 | 07:48 WIB

Latihan Perang di Gunung, 8 Terduga Teroris Banten Ditangkap

Latihan Perang di Gunung, 8 Terduga Teroris Banten Ditangkap

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 15:35 WIB

PLN Akui Pegawainya Ditangkap Densus 88, Diduga Jaringan Teroris

PLN Akui Pegawainya Ditangkap Densus 88, Diduga Jaringan Teroris

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB