Terduga Teroris Semarang Tolak Pasang Bendera Merah Putih

Bangun Santoso

Minggu, 05 Agustus 2018 | 15:50 WIB
Terduga Teroris Semarang Tolak Pasang Bendera Merah Putih
Rumah Angga Irawan, terduga teroris di Semarang. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Usai penggeledahan di rumah terduga teroris Angga Irawan (35), di RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran Kota Semarang, Sabtu (4/8/2018), ditemukan fakta cukup mencengangkan.

Tim Inafis dan Kepolisian Polrestabes Semarang menemukan bekas congkelan pada mata burung garuda yang ada di kursi ukir tamu di rumah terduga teroris.

"Ya usai pengeledahan, polisi menunjukan ke saya foto kursi tamu motif ukir garuda. Tapi matanya di rusak dengan dicongkel," kata Ahmad Nurhadi, Ketua RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran, Minggu (5/8/2018).

Ahmad menyatakan, keseharian Angga memang berbeda dengan warga lainnya. Selain jarang sosialisasi, Angga juga tak pernah salat di masjid komplek.

"Kalau dia Islam, itu masjid pas berada di samping rumahnya, tapi tak pernah jemaah di sana. Sepertinya dia punya kelompok jemaah sendiri," kata Ahmad.

Suatu ketika Ahmad pernah mengetahui watak keras Angga yang diduga memiliki prinsip syariah radikal. Kala itu ada warga bersih-bersih lingkungan, dan membakar sampah. Angga marah dan melempar batu ke pembakar sampah.

"Itu tetangganya sendiri, dilempar pakai batu, sempat ramai (ribut), dia juga meneriaki kafir. Saya damaikan. Ya mungkin asapnya menggangu, tapi caranya kan tidak seperti itu," ujar Ahmad.

Perilaku keras Angga juga dijumpai saat ada perintah warga untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing, terutama momen 17 Agustus dan hari besar lainnya.

"Dia menolak tak mau pasang bendera, itu bendera dan umbul-umbul Merah Putih 17an saja yang pasang tetangganya," tukas Ahmad.

Sampai saat ini, keberadaan Angga belum dikatahui apakah dibawa oleh Densus 88 di Mabes Polri atau di Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja sampai saat ini belum menjawab pesan singkat dari wartawan terkait keberadaan Angga Irawan.

Angga Irawan (35) terduga teroris, diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (4/8/2018) pukul 09.00 WIB, di tengah jalan. Lalu sore harinya pukul 15.30 WIB dilakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran Kota Semarang.

Dalam penggeledahan itu, dibawa barang bukti berupa tiga buku jihad dan satu handphone lawas milik terduga teroris. (Adam Iyasa)

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angga, Terduga Teroris Semarang Ternyata Pernah Jadi PNS

Angga, Terduga Teroris Semarang Ternyata Pernah Jadi PNS

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:38 WIB

Gerebek Teroris Semarang, Densus Sita Buku Jihad dari Rumah Angga

Gerebek Teroris Semarang, Densus Sita Buku Jihad dari Rumah Angga

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 13:53 WIB

260 Terduga Teroris Ditangkap, Kapolri: 170 Jadi Tersangka

260 Terduga Teroris Ditangkap, Kapolri: 170 Jadi Tersangka

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 10:59 WIB

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Semarang dan Tegal

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Semarang dan Tegal

News | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 19:52 WIB

Polri: 242 Terduga Teroris Masih Diperiksa Densus 88

Polri: 242 Terduga Teroris Masih Diperiksa Densus 88

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 15:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×