KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Zulkifli Hasan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 09 Agustus 2018 | 20:43 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Zulkifli Hasan
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima penghargaan Kota Layak Anak. (Dok Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada Kamis (9/8/2018). Adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut menjadi tersangka dalam kasua dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka ZH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Terkait kasus ini, KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pada pemerilsaan perdana hari ini, KPK langsung memanggil tiga orang saksi, dimana salah satunya adalah Kepala Dinas Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni. Kemudian ada Rahmat, sopir Syahroni dan satu orang dari pihak swasta Rostiana.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, mereka adalah pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan, Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200l juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Setor Rp 500 M Supaya Jadi Cawapres, Ketua PAN: Sampah

Sandiaga Setor Rp 500 M Supaya Jadi Cawapres, Ketua PAN: Sampah

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 23:53 WIB

Ketua MPR dan Menkeu Semarakan Kirab Obor Asian Games di Lampung

Ketua MPR dan Menkeu Semarakan Kirab Obor Asian Games di Lampung

Sport | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:36 WIB

Beredar Surat PAN Kepulauan Riau Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Beredar Surat PAN Kepulauan Riau Dukung Jokowi di Pilpres 2019

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:09 WIB

PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus

PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 11:51 WIB

Rapat Politik dengan GNPF Ulama, Prabowo: Kasih Saya Kesempatan

Rapat Politik dengan GNPF Ulama, Prabowo: Kasih Saya Kesempatan

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:22 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×