KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Zulkifli Hasan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 09 Agustus 2018 | 20:43 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Zulkifli Hasan
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima penghargaan Kota Layak Anak. (Dok Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada Kamis (9/8/2018). Adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut menjadi tersangka dalam kasua dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka ZH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Terkait kasus ini, KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pada pemerilsaan perdana hari ini, KPK langsung memanggil tiga orang saksi, dimana salah satunya adalah Kepala Dinas Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni. Kemudian ada Rahmat, sopir Syahroni dan satu orang dari pihak swasta Rostiana.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, mereka adalah pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan, Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200l juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Setor Rp 500 M Supaya Jadi Cawapres, Ketua PAN: Sampah

Sandiaga Setor Rp 500 M Supaya Jadi Cawapres, Ketua PAN: Sampah

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 23:53 WIB

Ketua MPR dan Menkeu Semarakan Kirab Obor Asian Games di Lampung

Ketua MPR dan Menkeu Semarakan Kirab Obor Asian Games di Lampung

Sport | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:36 WIB

Beredar Surat PAN Kepulauan Riau Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Beredar Surat PAN Kepulauan Riau Dukung Jokowi di Pilpres 2019

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:09 WIB

PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus

PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 11:51 WIB

Rapat Politik dengan GNPF Ulama, Prabowo: Kasih Saya Kesempatan

Rapat Politik dengan GNPF Ulama, Prabowo: Kasih Saya Kesempatan

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:22 WIB

Terkini

Pesan Heroik John Herdman Jelang Derbi Nusantara Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Pesan Heroik John Herdman Jelang Derbi Nusantara Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:52 WIB

Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja

Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 16:50 WIB

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

×