Kasus Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Ketua BPK

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:06 WIB
Kasus Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Ketua BPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah yang masuk Rancangan APBN-Perubahan 2018. Kali ini KPK dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.

"Yang bersangkutan (Bahrullah Akbar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Labuhan Batu Utara Habibuddin Siregar, Dispenda Labura Agusman Sinaga, dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Yaya Purnomo.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaludin dari pihak swasta, dan Ahmad Ghiast dari pihak kontraktor sebagai tersangka.

Yaya, Amin, dan Eka disangka sebagai penerima dalam kasus ini, sedangkan Ahmad Ghiast disangka sebagai pemberi.

Amin diduga menerima Rp 400 juta sedangkan Eka menerima Rp 100 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee'sebesar Rp 1,7 miliar atau 7 persen dari nilai dua proyek di Kabupaten Sumedang senilai Rp 25 miliar.

Namun, uang suap untuk Yaya belum terealisasi meski Yaya sudah menerima proposal dua proyek tersebut yaitu proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kabupaten Sumbedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di dinas PUPR kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.

Kasus yang diungkap melalaui OTT tersebut, KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana yaitu logam mulia seberat 1,9 kilogram, uang Rp 1,844 miliar termasuk Rp 400 juta yang diamankan di lokasi OTT di restoran di kawasan Halim Perdanakusumah, serta uang dalam mata uang asing 63 ribu dolar Singapura dan 12.500 dolar AS.

Amin, Eka dan Yaya disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Sedangkan Ahmad disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan

LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:04 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Kasus PLTU Riau-1, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 09:15 WIB

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:17 WIB

KPK: Jadi Wakil Gubernur DKI, Jumlah Harta Sandiaga Uno Meningkat

KPK: Jadi Wakil Gubernur DKI, Jumlah Harta Sandiaga Uno Meningkat

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:04 WIB

Sandiaga Uno Lapor LHKPN ke KPK Ditemani Sudirman Said

Sandiaga Uno Lapor LHKPN ke KPK Ditemani Sudirman Said

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:50 WIB

Terkini

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Malang | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Bekaci | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah

Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×