KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 20 Agustus 2018 | 15:46 WIB
KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/4).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara serta status tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasha ke tahap penuntutan, Senin (20/8/2018). Itu dilakukan KPK setelah selesai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap trkait perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015.

"Proses penyidikan telah selesai sehingga berkas dan tersangka diserahkan penyidik ke penuntut umum (tahap 2)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Karena sidangnya akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, maka KPK pun akan memindahkannya. Dia akan ditahan di rumah tahanan Klas I Surabaya, Jawa Timur.

"Sedangkan untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi masih dalam proses penyidikan di KPK," katanya.

Mustofa terjerat dalam dua kasus korupsi di KPK, yakni kasus suap dan kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah. Terkait dua kasus tersebut KPK sudah memerilsa sejumlah saksi dan menyita berbagai dokumen dan harta Mustofa.

KPK sudah menyita 20 mobil yang dimililki Mustofa, karena diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. Mobil yang diamankan KPK adalah Nissan Xtrail 2004 berwarna abu-abu metalik, Nissan NAVARA, Nissan March 3 unit dan Toyota Fortuner 2013 berwarna putih.

Selain itu ada juga Toyota Camry buatana tahun 2003 berwarna hitam, Toyota YARIS Tahun 2015 berwarna putih, Toyota Kijang Inova berwarna abu-abu.

Lalu ada Mitsubishi Pajero 2 unit, Mitsubishi Grandis 2006 berwarna hitam, Suzuki Swift berjumlah 2 unit dan Suzuki A1J3 2014 berwarna merah. Ada juga Suzuki Katana 1993 berwarna putih, Honda Jazz 2008 berwarna putih, KIA New Picanto Tahun 2010 berwarna merah, KIA New Rio 2012 berwarna putih, dan yang terakhir Daihatsu TAFT 1997 berwarna abu-abu.

Mustofa diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

baca juga

Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya, selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi lndonesia (Protelindo).

Hal itu terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

Dalam perkara ini Mustofa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Ockyanto dan Onggo Wijaya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:38 WIB

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 09:52 WIB

Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan

Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 02:46 WIB

KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 00:07 WIB

Terkini

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 18:00 WIB

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:52 WIB

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:50 WIB

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:39 WIB

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:33 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:32 WIB

Mengapa Nasi di Rice Cooker Cepat Lembek dan Menguning Padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Mengapa Nasi di Rice Cooker Cepat Lembek dan Menguning Padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 17:25 WIB

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:20 WIB

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:05 WIB

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 17:03 WIB

×