Maarif Institute: Harus Ada Aturan Baku soal Pelantang Suara

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Agustus 2018 | 19:01 WIB
Maarif Institute: Harus Ada Aturan Baku soal Pelantang Suara
Ilustrasi. (Suara.com)

Suara.com - Meiliana Dipenjara Protes Volume Azan, Perlu Aturan Pelantang Suara Tempat Ibadah

Maarif Institute menilai, pemenjaraan Meiliana, ibu di Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang mengeluhkan volume pelantang suara masjid saat mengumandangkan azan memperlihatkan kurangnya pemahaman penegak hukum mengenai hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan, perlu ada aturan baku mengenai volume pelantang suara masjid agar tak lagi menimbulkan kekeliruan dalam penegakan hukum.

“Hakim Pengadilan Negeri Medan menggunakan Undang-Undang PNPS 1965 tentang penodaan agama dalam kasus Meiliana ini sarat pelanggaran HAM. Tapi, kasus ini juga menjadi pintu masuk negara untuk mengatur penggunaan pelantang suara di rumah ibadah,” kata Abdullah, Kamis (23/8/2018).

Aturan mengenai pelantang suara di rumah-rumah ibadah itu diharapkan bisa didasarkan atas kepentingan publik.

Dengan begitu, Abdullah meyakini tak lagi ada hakim membuat putusan yang justru meruncingkan konflik di tengah masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada Meiliana dan tim pembela untuk dapat memperjuangkan keadilan melalui mekanisme banding dan kasasi," tuturnya.

Sebelumnya, Meiliana terpaksa harus menjalani proses persidangan lantaran meminta tetangganya untuk mengecilkan suara pelantang masjid saat azan berkumandang.

Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Sumateara Utara, Selasa (21/8/2018), Ketua Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memutuskan Meiliana dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:41 WIB

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:34 WIB

Bikin Parodi Azan Salat, Pelawak Sukur Dipanggil Polisi

Bikin Parodi Azan Salat, Pelawak Sukur Dipanggil Polisi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 21:10 WIB

Yuk, Dengarkan Lantunan Azan dari 8 Artis Ini

Yuk, Dengarkan Lantunan Azan dari 8 Artis Ini

Entertainment | Senin, 18 Juni 2018 | 07:47 WIB

Film Dokumenter Of Many, Ajarkan Kerukunan Umat Beragama di AS

Film Dokumenter Of Many, Ajarkan Kerukunan Umat Beragama di AS

Entertainment | Kamis, 31 Mei 2018 | 07:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×