Densus 88 Ciduk Honorer Pemprov Maluku, Pejabat Setempat Bingung

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 11:44 WIB
Densus 88 Ciduk Honorer Pemprov Maluku, Pejabat Setempat Bingung
Ilustrasi anggota Densus 88.

Suara.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang oknum pegawai honorer Badan Kesbangpol Pemprov Maluku berinisial Y.

Ia ditangkap di depan toko Sentral kawasan Jalan Yan Pais Kota Ambon, Jumat (10/8/2018) lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Pemprov Maluku, Sam Sialana membenarkan oknum pegawainya ditangkap Densus 88.

Sam mengatakan, saat itu Y ditugaskan bersama salah satu Kasubdit Kesbangpol ke toko itu untuk melihat alat komputer. Namun Y kemudian ditangkap aparat berpakian preman.

“Saya juga tidak tahu apakah Densus 88 yang grebek atau tidak. Sebab saya tidak berada di situ, masalah ini saya baru tahu dari staf Kasubdit yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa ada dua orang membawa pegawai kami itu dengan mobil,” kata Sam.

Sam mengungkapkan, istri Y juga menghubungi dirinya atas penangkapan suaminya itu. Menurut Sam, istrinya mengakui mendapat surat penangkapan dari Densus 88 Mabes Polri.

Selain itu, pada Jumat (17/8/2018) malam rumah Y juga digeledah Densus 88 dengan membawa surat perintah. Dalam penggeledahan rumah yang melibatkan belasan aparat Brimob, serta didampingi RT dan staf desa itu, Densus 88 membawa satu unit laptop milik Y.

Sam mengatakan, saat Y ditangkap Jumat, (10/8/2018) sekitar pukul 12.30 WIT, tiga staf Kesbangpol langsung mendatangi Mapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease untuk menyampaikan peristiwa itu.

Itu dilakukan karena yang dipikirkan pihak Kesbangpol Maluku kalau Y ditangkap pihak Polres. Namun saat itu, pihak Polres Ambon menyebutkan tidak ada warga yang diamankan dari lokasi tersebut.

Namun akhirnya diketahui kalau Y ditangkap Densus 88. Sam juga mengatakan pada Rabu (15/8/2018) pukul 09.30 WIT, ia kembali mendatangi Markas Brimob Polda Maluku di kawasan Tantuai untuk mengetahui penyebab dari penangkapan itu. Namun tidak ada jawaban dari pihak Brimob Polda Maluku.

“Saya pergi cek tempat yang paling wajar di aparat yang berwajib, lebih spesifik lagi di kepolisian (Brimob). Munurut saya jangan sampai dia miliki banyak tindak pidana yang dilakukan baik pidana umum, pidana khusus seperti korupsi narkotika atapun teroris. Tetapi saya tidak dilayani karena mereka sedang sibuk, sampai saat ini kita tidak tahu pasti apa penyebab sehingga Densus 88 menangkap yang bersangkutan,” tutur Sam.

Sam mengatakan, sebagai bawahannya, Y dikenal pribadi yang bertanggung jawab dan baik, bukan saja kepada pimpinan tetapi juga semua pegawai di Kesbangpol. Informasi yang diperoleh dari sejumlah pegawai Kesbangpol, jauh sebelum Y ditangkap, sejumlah orang tak dikenal selalu mendatangi Kantor Kesbangpol yang berada di Kantor Gubernur Maluku itu. Bahkan saat Y pergi makan bersama rekannya pun selalu dibuntuti.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan tidak mengetahui penangkapan tersebut.

“Kami tidak tahu kalau ada (oknum pegawai Kesbangpol) yang ditangkap,” kata Ohoirat.

(Terasmaluku.com/Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahanan Teroris Probolinggo Meninggal, Begini Kata Polisi

Tahanan Teroris Probolinggo Meninggal, Begini Kata Polisi

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:59 WIB

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumbar, 3 di Padang

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumbar, 3 di Padang

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 17:57 WIB

Lagi, Terduga Teroris Jaringan Santoso Ditangkap Densus 88

Lagi, Terduga Teroris Jaringan Santoso Ditangkap Densus 88

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 10:28 WIB

Terkini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 06 April 2026 | 11:26 WIB

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka

News | Senin, 06 April 2026 | 11:12 WIB

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS

News | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 11:06 WIB

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

News | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

News | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:59 WIB

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB