Pengacara Kembali Jenguk Richard Muljadi di Penjara

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Senin, 27 Agustus 2018 | 11:07 WIB
Pengacara Kembali Jenguk Richard Muljadi di Penjara
Pengacara Hotma Sitompul menjenguk Richard Muljadi di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018). (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengaku belum mendengar jika keluarga atau tim pengacara akan membesuk Richard Muljadi pada Senin (27/8/2018) hari ini.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, cucu konglomerat Kartini Muljadi itu telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Barnabas hanya memastikan, jika hari ini merupakan kesempatan bagi pihak keluarga untuk membesuk para tahanan.

"Mungkin saja (Richard Muljadi dibesuk). Yang jelas, hari ini adalah hari kunjungan," kata Barnabas kepada Suara.com.

Sementara itu, pengacara kondang Hotma Sitompul didampingi tiga anak buahnya tiba di gedung Ditresnakorba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya itu untuk meminta izin kepada penyidik agar bisa menjenguk Richard Muljadi.

Namun, Hotma masih belum mau menjelaskan perihal agenda kunjungannya itu. Dia hanya mau menjelaskan setelah bertemu kliennya.

"Ngobrolnya (wawancaranya) nanti ya," kata Hotma.

Sebelumnya, Hotma mengaku telah menjenguk Richard Muljadi pasca ditahan polisi pada Kamis (23/8/2018). Menurutnya, tim pengacara mewakili keluarga untuk bisa menengok kondisi Richard di dalam penjara.

Terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

baca juga

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Dituduh Bawa Kabur Anak, Kepergok Pakai Kokain di Toilet

Artis Dituduh Bawa Kabur Anak, Kepergok Pakai Kokain di Toilet

Entertainment | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 10:53 WIB

Manajer: Mike Lewis Tak Kenal Richard Muljadi

Manajer: Mike Lewis Tak Kenal Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:35 WIB

Manajer Bantah Mike Lewis Pasok Narkoba Richard Muljadi

Manajer Bantah Mike Lewis Pasok Narkoba Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:27 WIB

Begini Kondisi Richard Muljadi Cucu Konglomerat dalam Sel Tahanan

Begini Kondisi Richard Muljadi Cucu Konglomerat dalam Sel Tahanan

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:09 WIB

Ada Keanehan saat Richard Muljadi Ditangkap? Ini Kata Pengacara

Ada Keanehan saat Richard Muljadi Ditangkap? Ini Kata Pengacara

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 19:35 WIB

Terkini

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

News | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

×