Agar Tenang Bawa 20 Ribu Happy Five, Eks Driver Grab Pakai Sabu

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:45 WIB
Agar Tenang Bawa 20 Ribu Happy Five, Eks Driver Grab Pakai Sabu
Pelaku kurir pembawa 20 ribu pil happy five asal Taiwan ditangkap polisi. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - MS alias J (47), eks driver Grab Bike saat ditangkap polisi tak terlihat gugup dan gemetar. Padahal ia tertangkap basah membawa sebuah dus berisi 20 ribu pil happy five atau H5. Bahkan, MS sempat mengelak saat dibekuk karena berpura-pura tak mengetahui isi barang yang dibawanya adalah narkoba.

"Dia (MS) pura enggak tahu kalau dus itu berisi pil happy five," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Faktor pembawaan MS yang tenang saat hendak dibekuk polisi ternyata karena pengaruh mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu akhirnya diakui MS saat dibekuk di kawasan lampu merah, Jalan Raya Ahmad Yani, Sukasari, Kota Tangerang pada Sabtu (25/8/2018).

Sebelum berangkat untuk mengantarkan puluhan ribu pil narkoba, MS mengaku habis memakai sabu.

"Iya malammya yang bersangkutan habis nyabu. Dia juga mengaku pas tim kami tangkap," kata Dony.

Alasan MS memakai atribut ojol karena merasa aman saat membawa ribuan pil happy five yang dimasukan ke dalam kemasan makanan ringan. Namun, sebenarnya MS tidak lagi berprofesi sebagai driver Grab Bike karena dianggap kerap bermasalah.

"Dulu MS ini sebagai driver ojol. Namun ada beberapa pinalti yg dinilai dari pihak manajemen akhirnya sudah dikeluarkan. Namun pada transaksi (narkoba) pakai baju ojol," ungkap Dony.

Selain MS, polisi juga meringkus HY alias Item (27) yang berperan sebagai penerima pil happy five yang dibawa MS. Polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu saat meringkus HY di Jalan Boulevard Mutiara Palm, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, HY kerap memberikan sabu-sabu kepada MS secara cuma-cuma.

"Dari hasil proses pemeriksaan, yang bersangkutan (MS) kerap menerima barbuk jenis sabu dari inisial HY untuk digunakan sendiri," kata Dony.

Terkait kasus ini, polisi juga masih memburu H, buronan yang berperan sebagai dalang dalam peredaran puluhan ribu pil happy five.

Sementara, MS dan HY yang ditangkap dijerat Pasal 60 ayat (1) Huruf b & c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5

Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:04 WIB

Perempuan Asal Tiongkok Tewas Berlumur Darah di Hotel Timeout

Perempuan Asal Tiongkok Tewas Berlumur Darah di Hotel Timeout

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:45 WIB

Richard Muljadi Dapat Kokain dari Artis? Ini Pengakuan Pengacara

Richard Muljadi Dapat Kokain dari Artis? Ini Pengakuan Pengacara

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 14:18 WIB

Hobi Richard Muljadi Tersalurkan di Dalam Polda Metro Jaya

Hobi Richard Muljadi Tersalurkan di Dalam Polda Metro Jaya

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 12:12 WIB

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

News | Minggu, 26 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Terkini

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB