OTT KPK, 8 Orang Termasuk Hakim PN Medan Dibekuk

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:54 WIB
OTT KPK, 8 Orang Termasuk Hakim PN Medan Dibekuk
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Yosea Arga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah hakim Pengadilan Negeri di Medan Sumatera Utara, karena diduga menerima suap, Selasa (28/8/2018).

Wakil Ketua KPK Basatia Panjaitan mengatakan, OTT tersebut dilakukan di Sumut dan menangkap 8 orang.

"Ya, benar kami ada kegiatan dilakukan tim penindakan KPK di Medan beberapa hari ini," kata Basaria dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Basaria menambahkan, hingga Selasa siang ini, tim penindakan sudah menangkap sekitar 8 orang, termasuk hakim. Namun, Basaria mengakui belum bisa memublikaskan nama-nama yang terjaring OTT.

"Ini dari delapan orang, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain," ujar Basaria.

Basaria belum dapat memberikan informasi secara detail perkara yang menjerat kedelapan orang tersebut.

Ia mengatakan, KPK memiliki 1x24 jam untuk menetapkan status kedelapan orang yang ditangkap oleh tim penyidik.

Rencananya, Selasa sore ini, seusai pemeriksaan awal, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

"Ini masih kami duga terjadi transaksi penanganan perkara tipikor di Medan," terangnya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, informasi yang terhimpun Suara.com, salah satu dari delapan orang yang ditangkap itu adalah, Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan yang memimpin sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.

“Kami belum mengetahui informasi yang jelas. Kan Anda bisa tanya ke KPK langsung. Kalau setahu saya, ada yang dimintakan keterangan oleh KPK. Perkaranya belum jelas, tapi kalau KPK, ya kasus korupsi,” kata Hubungan Masyarakat PN Medan Erintuah Damanik kepada Suara.com, Selasa siang.

Untuk diketahui, Wahyu Prasetyo Wibowo adalah hakim yang memimpin rangkaian persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.

Perkara Meiliana bermula hanya karena meminta kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid dekat rumah, saat mengumandangkan azan.

Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Sumateara Utara, Selasa (21/8/2018), Ketua Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memutuskan Meiliana dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti secara meyakinkan memenuhi unsur-unsur penistaan agama, sehingga memutuskan Meiliana dihukum penjara selama 1,5 Tahun dan denda sebesar Rp 5 ribu," kata Hakim Wahyu saat membacakan vonis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Pejabat BUMN Dapat Tiket Gratis Asian Games 2018

KPK: Pejabat BUMN Dapat Tiket Gratis Asian Games 2018

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:45 WIB

Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK

Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa 2 Saksi

Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa 2 Saksi

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 12:42 WIB

Setnov Kembali Sebut Ada Duit PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

Setnov Kembali Sebut Ada Duit PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:53 WIB

Diperiksa Kasus PLTU Riau-1, Anak Setya Novanto Bungkam

Diperiksa Kasus PLTU Riau-1, Anak Setya Novanto Bungkam

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:32 WIB

Terkini

Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya

Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:05 WIB

5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara

5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:05 WIB

BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool

BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun

Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun

Sulsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Daftar Serpong Warrior Challenge Run 2026, Dapatkan Diskon Tiket via BRImo

Daftar Serpong Warrior Challenge Run 2026, Dapatkan Diskon Tiket via BRImo

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×