Malaysia Terapkan Hukuman Cambuk Bagi Pasangan Lesbian

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 04 September 2018 | 06:17 WIB
Malaysia Terapkan Hukuman Cambuk Bagi Pasangan Lesbian

Suara.com - Malaysia memberlakukan hukuman cambuk bagi pasangan lesbian yang kedapatan melakukan hubungan intim di muka umum atau area publik.

Baru-baru ini, dua wanita Malaysia dicambuk karena melakukan hubungan seksual sesama jenis (lesbian) yang dinilai melanggar hukum Islam di negara tersebut.

Kedua perempuan berusia 22 dan 32 tahun itu ditangkap pada April lalu oleh polisi Syariah setelah mereka ditemukan berduaan di dalam sebuah mobil di wilayah utara negara bagian Terengganu.

Kedua perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu mengaku bersalah telah melanggar hukum Islam dan dijatuhi hukuman enam kali cambukan.

Dilansir melalui AFP, hukuman cambuk itu mendapatkan kritikan dan kecaman dari para kelompok-kelompok penggiat Hak Asasi Manusia di Malaysia.

Para pegiat mengatakan ini bukan kali pertama perempuan di Malaysia dijatuhi hukuman cambuk karena melanggar hukum syariah Islam yang melarang hubungan sesama jenis.

"Malaysia harus menghentikan hukuman cambuk dan mencabut aturan yang menerapkan hukuman bersifat penyiksaan itu," kata Gwen Lee dari Amnesty International.

Sementara itu Thilaga Sulathireh, dari kelompok hak transgender Justice for Sisters, mengatakan hukuman cambuk terhadap dua perempuan lesbian Malaysia ini akan meningkatkan kekebalan hukum bagi pelaku sehingga mereka akan terus melakukan aksi kekerasan terhadap kaum gay.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Datang ke Indonesia, Warga Negara Malaysia Bawa Sabu Dalam Perut

Datang ke Indonesia, Warga Negara Malaysia Bawa Sabu Dalam Perut

News | Minggu, 02 September 2018 | 07:57 WIB

Uji Coba di Malaysia, Timnas Indonesia U-16 Menang Telak

Uji Coba di Malaysia, Timnas Indonesia U-16 Menang Telak

Bola | Sabtu, 01 September 2018 | 15:41 WIB

Asian Games : Pesilat Malaysia Mengamuk, Ini Kata Erick Thohir

Asian Games : Pesilat Malaysia Mengamuk, Ini Kata Erick Thohir

Sport | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 07:55 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB