Kader PPP yang Jadi Tersangka KPK akan Diberhentikan Sementara

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 04 September 2018 | 17:12 WIB
Kader PPP yang Jadi Tersangka KPK akan Diberhentikan Sementara
Juru bicara Fraksi PPP DPR Asrul Sani [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kader Partai Persatuan Pembangunan yang ditetapkan sebagai tersangka KPK perkara dugaan suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, tahun anggaran 2015 akan diberhentikan sementara. Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya akan memecat kader setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi terdakwa.

"Kita akan berhentikan dulu sementara sesuai dengan ini (aturan di PPP) kita, nanti setelah resmi menjadi terdakwa baru kita berhentikan secara tetap. Jadi, kita berhentikan sementara dulu begitu menjadi tersangka, nanti kita proses begitu menjadi terdakwa. Kalau di PPP begitu," ujar Arsul di Posko Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Dua anggota DPRD dari Fraksi PPP menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 adalah Asia Iriani dan Syamsul Fajrih.

Arsul menuturkan partai yang diketuai Romahurmuzy akan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW jika kader PPP yang terkena kasus korupsi ditetapkan menjadi terdakwa.

"PAW-nya yang jelas itu kan begitu sudah berstatus sebagai terdakwa, tetapi kan karena PAW ini kan kalau nggak salah ada aturan di UU MD 3 dan juga kalau sekarang UU Pemda untuk DPRD itu bahwa memang PAW itu paling lambat harus dilakukan 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Jadi kalau masa jabatan itu kalau nggak salah misalnya DPRD itu akhir Agustus, maka harus enam bulan sebelum Agustus, hitung saja," tandasnya.

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.

Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.

"Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

baca juga

Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.

Kasus ini meruapakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Keluarkan Diskresi

Suap Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Keluarkan Diskresi

News | Selasa, 04 September 2018 | 11:10 WIB

Korupsi Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Konsultasi dengan KPK

Korupsi Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Konsultasi dengan KPK

News | Selasa, 04 September 2018 | 10:52 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×