Kapan PNS DKI Jakarta yang Terbelit Kasus Korupsi Akan Dipecat?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 18 September 2018 | 08:55 WIB
Kapan PNS DKI Jakarta yang Terbelit Kasus Korupsi Akan Dipecat?
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jakarta Saefullah [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungannya yang statusnya terpidana kasus korupsi akan segera dipecat. Dengan catatan sudah ada status berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Saefullah menjelaskan bahwa pada prinsipnya kalau sudah tersangkut persoalan hukum, maka aturan harus ditegakkan.

"Ada tahapannya, sampai betul - betul ada inkrah keputusan yang mengikat pasti itu baru dilakukan pemberhentian secara permanen," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Namun bila yang PNS yang bersangkutan baru tersangka dan ada ketetapan ditahan, maka pemberhentiannya sementara dulu sampai ada keputusan inkrah. Sementara di DKI Jakarta, ada 52 orang PNS yang terjerat kasus korupsi yang kesemuanya merupakan PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi.

Terkait hal itu, Sekdaprov mengatakan jumlah mesti dilihat dulu datanya dan dia belum mendapatkan laporan.

"Kalau sudah inkrah pasti kita berhentikan," kata Saefullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Suap Lapas Sukamiskin

KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Suap Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 18 September 2018 | 06:00 WIB

BPS Sebut Indeks Anti Korupsi Menurun

BPS Sebut Indeks Anti Korupsi Menurun

News | Senin, 17 September 2018 | 20:51 WIB

Golkar Akan Coret Tersangka Korupsi Gempa Lombok dari Bacaleg

Golkar Akan Coret Tersangka Korupsi Gempa Lombok dari Bacaleg

News | Senin, 17 September 2018 | 15:42 WIB

Apel Gubernur Pertama, Ridwan Kamil ke PNS: yang Gaptek, Belajar!

Apel Gubernur Pertama, Ridwan Kamil ke PNS: yang Gaptek, Belajar!

News | Senin, 17 September 2018 | 14:36 WIB

Cerita Miris, Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasca Gempa Lombok

Cerita Miris, Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasca Gempa Lombok

News | Senin, 17 September 2018 | 06:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB