Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:23 WIB
Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin
Ilustrasi. Foto udara kondisi area bekas tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj]
baca 10 detik
  • Longsor tambang ilegal Pohuwato tewaskan lima pekerja.
  • PETI dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.
  • Penertiban harus menyasar pemodal hingga penampung hasil tambang.

Suara.com - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Sedikitnya lima pekerja meninggal dunia setelah longsor terjadi di kawasan tambang emas ilegal di lokasi DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Dalam peristiwa tersebut, satu pekerja lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Tragedi ini kembali menyoroti persoalan tambang ilegal yang selama ini tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, serta kerusakan lingkungan.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai aktivitas PETI sudah berkembang menjadi persoalan keselamatan publik.

"PETI sudah menjadi persoalan keselamatan publik. Jadi kalau sudah sering terjadi kecelakaan dan korban jiwa itu berarti risiko sistemik," kata Bisman.

Menurut Bisman, aktivitas PETI pada umumnya tidak menerapkan standar teknis dan keselamatan pertambangan secara memadai. Kondisi tersebut membuat para pekerja menghadapi risiko kecelakaan yang tinggi.

"PETI ini kan asal nambang aja, jadi gak pakai standar teknis dan keselamatan yang memadai, sehingga ya rentan risiko dan korban," jelasnya.

Bisman mengatakan ancaman aktivitas PETI tidak berhenti pada risiko longsor. Aktivitas pertambangan ilegal juga dapat memicu kecelakaan alat berat, pencemaran lingkungan hingga banjir.

"Serta yang pasti lingkungan rusak tanpa ada yang tanggung jawab," katanya.

baca juga

Ia menjelaskan kondisi tersebut berbeda dengan pertambangan resmi yang mengantongi izin. Perusahaan pertambangan berizin diwajibkan menjalankan kaidah teknik pertambangan yang baik, menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), melakukan pengelolaan lingkungan, serta berada dalam pengawasan pemerintah.

Sementara itu, berbagai aspek tersebut dinilai tidak berjalan secara memadai dalam aktivitas PETI.

Masalah semakin rumit ketika kecelakaan terjadi. Menurut Bisman, pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pertambangan ilegal maupun keselamatan pekerja sering kali tidak jelas.

"Di tambang PETI itu tidak ada semua, termasuk juga tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Sehingga ketika terjadi kecelakaan juga tidak jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana korban ditangani," ujarnya.

Bisman mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban PETI secara menyeluruh. Penindakan, menurutnya, tidak boleh hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi tambang.

"Penertiban PETI harus menyasar seluruh rantai kegiatan, termasuk pihak yang mengorganisasi, membiayai, dan menampung hasil tambang ilegal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

AI Masuk ke Industri Tambang, BRMS Bidik Autonomous Enterprise Pertama di Indonesia

AI Masuk ke Industri Tambang, BRMS Bidik Autonomous Enterprise Pertama di Indonesia

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×