Hari Ini, Bos Abu Tours Disidang Kasus Penipuan di PN Makassar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 19 September 2018 | 07:18 WIB
Hari Ini, Bos Abu Tours Disidang Kasus Penipuan di PN Makassar
Tips menabung untuk naik haji

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan menggelar sidang perdana pemilik sekaligus bos PT Amanah Bersama Umat atau dikenal Abu Tours dan Travel, Rabu (19/9/2018) hari ini . Ini adalah kasus penipuan.

Rencananya, sidang akan dilaksanakan di ruangan Purwoti Gandasubrata dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Denny Lumban Tobis dan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Tabrani. Sidang perdana Hamzah Mamba dengan agenda pembacaan dakwaan, terkait apa yang dilakukan atas perbuatannya merugikan calon jamaah sebanyak 96.601 ribu orang tersebut.

"Sesuai dengan jadwal, pemilik Abu tours, Hamzah Mamba akan disidan pada Rabu esok," ujar Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi wartawan di Makassar.

Hamzah merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap puluhan ribu jamaahnya dengan kerugian mencapai Rp1,4 triliun.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel telah menetapkan istri dari Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Hamzah Mamba (36), Nursyahria sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU dari dana 96.601 jamaah umrah.

"Hasil pengembangan kasus Abu Tour ini, penyidik telah menetapkan Nursyahria, istri dari bos Abu Tour Hamzah Mamba sebagai tersangka serta Komisaris Abu Tour Khaeruddin," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan penetapan Nursyahria dan Khaeruddin itu tidak lain karena besarnya peranan para tersangka dalam menggunakan uang tersebut yang mengakibatkan kerugian karena tidak diberangkatkannya jamaah ke Mekkah, Arab Saudi.

Dicky menerangkan tersangka Khaeruddin telah menerima dana jamaah umrah kemudian menyimpan dan menggunakannya untuk kepentingan perusahaan serta pribadi.

Tersangka juga disebut telah mendapatkan bonus dari perusahaan berupa satu unit rumah tinggal, satu unit kendaraan roda empat serta ibadah haji beserta istrinya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Nursyahria yang telah menerima dan menyimpan uang jamaah umrah serta menggunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Tersangka dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," katanya.

Atas ketidakmampuan Abu Tour memberangkatkan jamaah umrah ini, pihaknya menjerat tersangka dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukuman yang disangkakan kepada tersangka adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. Polda juga telah menyita sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak Abu Tours senilai ratusan miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Menipu, Kakak Jessica Iskandar Siap Lapor Polisi

Dituduh Menipu, Kakak Jessica Iskandar Siap Lapor Polisi

Entertainment | Sabtu, 15 September 2018 | 18:34 WIB

Kakak Jessica Iskandar Bicara soal Tudingan Penggelapan Uang

Kakak Jessica Iskandar Bicara soal Tudingan Penggelapan Uang

Entertainment | Sabtu, 15 September 2018 | 17:59 WIB

Apa Kabar Kasus Penipuan Uang Miliaran Ketua DPRD DKI Prasetyo?

Apa Kabar Kasus Penipuan Uang Miliaran Ketua DPRD DKI Prasetyo?

News | Jum'at, 14 September 2018 | 20:04 WIB

Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?

Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?

Entertainment | Jum'at, 14 September 2018 | 18:26 WIB

Tak Hanya Uang, Dimas Kanjeng Disebut Bisa Keluarkan Nasi Soto

Tak Hanya Uang, Dimas Kanjeng Disebut Bisa Keluarkan Nasi Soto

News | Jum'at, 07 September 2018 | 08:50 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB