Sore Ini, Bawaslu Gelar Sidang Gugatan OSO Tak Bisa Jadi Caleg

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 24 September 2018 | 12:10 WIB
Sore Ini, Bawaslu Gelar Sidang Gugatan OSO Tak Bisa Jadi Caleg
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menindaklanjuti laporan Oesman Sapta Odang terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI 2019-2024 oleh KPU.

Kuasa hukum OSO, Dodi Abdulkadir mengatakan sidang rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (24/9/2018) pukul 16.00 WIB. Adapun agenda sidang yakni pembacaan laporan pelapor dan pembuktian atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu nomer: 05/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2018.

"Agenda sidang pembacaan laporan dan pembuktian barang bukti nanti pukul 16.00 WIB," kata Dodi saat dihubungi Suara.com, Senin, (25/9/2018).

Berkenaan dengan itu, Dodi mengatakan kalau selaku pelapor yakni OSO tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Kendati begitu kata dia, akan diwakili oleh dirinya dan Yusril Ihza Mahendar selaku kuasa hukum OSO.

Selain itu, Dodi menuturkan dalam sidang tersebut pihaknya juga akan memghadiri sejumlah saksi ahli. Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan menurut Dodi yakni mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika.

"Pak Yusril akan hadir, sementara Pak OSO berhalangan hadir karna ada tugas kenegaraan. Ahli yang hadir Hamdan Zoelva mantan Ketua MAhkamah Konstitusi dan Gede Pasek Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumya Komisi KPU telah mencoret OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan kalau OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal hal itu, kata Ilham merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.

"Untuk DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/9/2018) lalu.

baca juga

Selain OSO, Ilham mengatakan kalau Victor Juventus G May, bacaleg dari dapil provinsi Papua Barat juga tidak dimasukan kedalam daftar DCT. Untuk itu, maka kekinian ada dua nama yang telah dicoret dari caleg DPD.

"Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam pada satu hari sebelum DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari papua barat sama Pak OSO," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB Akui Ada Kesepakatan Tidak Bawa Atribut Saat Kampanye Damai

PKB Akui Ada Kesepakatan Tidak Bawa Atribut Saat Kampanye Damai

News | Senin, 24 September 2018 | 08:28 WIB

Paling Besar, Dana Awal Kampanye PDIP Rp 105 Miliar

Paling Besar, Dana Awal Kampanye PDIP Rp 105 Miliar

News | Senin, 24 September 2018 | 06:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×