Zumi Zola Mau ke AS, Pengusaha Dimintakan Uang USD 35 Ribu

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 24 September 2018 | 14:37 WIB
Zumi Zola Mau ke AS, Pengusaha Dimintakan Uang USD 35 Ribu
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan mengakui, pernah diminta mencarikan uang sebanyak USD 30 ribu ke pihak kontraktor swasta, guna biaya Gubernur Zumi Zola melawat ke Amerika Serikat.

Arfan mengakui hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta, Senin (24/9/2018).

"Terdakwa (Zumi Zola) bukan minta langsung, tapi lewat Asrul. Asrul mengatakan 'Arfan, Pak Gub mau ke Amerika, coba siapkan USD 30 ribu'. Saya sampaikan 'banyak sekali, itu sekitar Rp 400an juta', akhirnya saya kasih di hotel Mulia melalui Amidy dan saya lihat Amidy kasih ke Asrul di toilet," kata Arfan seperti diberitakan Antara.

Asrul yang dimaksud Arfan adalah Asrul Pandapotan Sihotang selaku orang kepercayaan Zumi Zola sejak 2017.

Dalam dakwaan disebut, pada September 2017, meminta kepada Asrul Pandapotan Sihotang uang sejumlah USD 20 ribu untuk kebutuhan Zumi Zola selama kunjungan ke Amerika Serikat serta uang untuk membeli oleh-oleh.

Asrul melalui Amidy kemudian meminta kepada kepada Arfan untuk menyediakan uang sejumlah USD 30 ribu. Arfan kemudian meminta kepada Joe Fandy Yoesman alias Asiang, untuk menyediakan uang. Asiag menyerahkan uang sejumlah USD 30 ribu kepada Arfan di ruangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR.

Arfan lalu menyerahkan uang USD 30 ribu itu di The Cafe Hotel Mulia Jakarta kepada Asrul.

"Waktu Pak Asrul mengatakan Pak Gub mau ke Amerika, tapi saya katakan 'Pak kita tidak ada uang lagi," ungkap Arfan.

Arfan bersaksi untuk Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah USD 177,3 ribu (sekitar Rp 2,594 miliar) serta SGD 100 ribu (sekitar Rp1,067 miliar), sehingga totalnya mencapai Rp 44,138 miliar plus mobil Alphard. Zumi Zola juga didakwa menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luncurkan Produk dan Maskot, Semen Baturaja Gelar Jalan Sehat

Luncurkan Produk dan Maskot, Semen Baturaja Gelar Jalan Sehat

Press Release | Senin, 24 September 2018 | 09:36 WIB

Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Gadis di Jambi Hamil 2 Kali

Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Gadis di Jambi Hamil 2 Kali

News | Minggu, 23 September 2018 | 07:32 WIB

Gadis Penyadap Karet Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

Gadis Penyadap Karet Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

News | Sabtu, 22 September 2018 | 18:59 WIB

KPK Cegah Bupati Bengkalis Berpergian ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Bengkalis Berpergian ke Luar Negeri

News | Jum'at, 21 September 2018 | 21:37 WIB

Terkini

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:38 WIB

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB