Advokat KSTJ ke Anies: Cabut Izin Tidak Cukup Hentikan Reklamasi

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 September 2018 | 14:04 WIB
Advokat KSTJ ke Anies: Cabut Izin Tidak Cukup Hentikan Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau uji coba dan mengecek Light Rapid Transit (LRT) yang telah diujicoba sejak 21 Agustus di Stasiun Velodrome, Jakarta

Suara.com - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta dirasa belum cukup oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Advokat KSTJ Tigor Hutapea menyebut pengembang reklamasi di Teluk Jakarta masih ada peluang mengajukan izin baru.

Meski demikian, Tigor mengapresiasi langkah Anies untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi.

"Langkah Anies untuk menghentikan reklamasi, mencabut izin itu sudah tepat. Tapi itu tidak cukup untuk menghentikan reklamasi karena kan masih bisa orang mengajukan izin baru lagi," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).

Menurut Tigor, setelah izin pengembang dicabut, maka masih ada peluang bagi para pengembang untuk kembali mengajukan izin baru. Alhasil, proses pembangunan pulau reklamasi masih bisa berpotensi dilanjutkan.

Tigor pun meminta kepada Pemprov DKI untuk memperkuat aturan larangan reklamasi melalui dua raperda yang sedang dibahas, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Pantura. Kedua Raperda itu harus menjadi dasar untuk melakukan pembangunan baik di darat maupun laut.

"Jadi dalam Perda yang nanti disahkan harus memuat tidak boleh reklamasi, maka tidak ada peluang bagi pengusaha, bagi siapapun untuk mengajukan izin baru," ujar Tigor.

Dengan adanya aturan yang jelas dalam perda mengenai larangan reklamasi, maka hal itu akan mengurangi potensi pembangunan reklamasi. Sehingga jika nanti Anies sudah turun dari jabatannya sebagai gubernur dan digantikan oleh orang lain, aturan itu tetap berlaku.

"Gubernur berganti pun, itu ketika ada perda itu juga dia tidak bisa macam-macam gitu. Jadi sudah terkunci dia di situ. Itu harus dilakukan tidak hanya sekadar cabut izin," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 12:32 WIB

Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Anies Siap Digugat

Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Anies Siap Digugat

News | Kamis, 27 September 2018 | 08:27 WIB

Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta

Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta

News | Rabu, 26 September 2018 | 20:04 WIB

Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi

News | Rabu, 26 September 2018 | 18:07 WIB

Pemprov DKI Siapkan 270 Transjakarta untuk Atlet Asian Para Games

Pemprov DKI Siapkan 270 Transjakarta untuk Atlet Asian Para Games

Sport | Minggu, 09 September 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×