Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Anies Siap Digugat

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 27 September 2018 | 08:27 WIB
Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Anies Siap Digugat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menghadiri Festival Jakarta Sehat di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2018). (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Anies menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari siapapun yang merasa dirugikan atas pencabutan izin pulau reklamasi itu.

Anies mengatakan, pencabutan izin ke-13 pulau itu sebelumnya sudah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Bukan berdasarkan selera satu atau dua golongan saja, sehingga Anies siap untuk menghadapi gugatan hukum dari siapapun.

"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/9/2018).

Anies menjelaskan, setiap pulau dilakukan verifikasi secara mendalam oleh BKP-Pantura. Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama beberapa bulan itu, diperoleh hasil bahwa pengembang pulau reklamasi tidak melaksanakan kewajibannya sehingga langkah pencabutan diambil.

"Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang, pencabutannya karena badan sudah melakukan verifikasi dan terbukti bahwa mereka tidak menjalankan kewajiban makanya izin dicabut," papar Anies.

Untuk para konsumen yang telah membeli aset di pulau-pulau reklamasi itu, Anies meminta mereka menaati semua aturan yang berlaku. Nantinya, ketentuan para konsumen akan diatur dalam rencana wilayah zonasi yang sedang mulai diproses pembuatannya dan jika tidak berkenan maka bisa diselesaikan dengan hukum yang ada.

"Pesan saya semuanya yang mau membeli barang, yang mau menjual barang, ikuti semua aturan. Bagi yang tidak mengikuti aturan tanggung konsekuensinya sendiri," tutup Anies.

Ke-13 pulau tersebut yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.

Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta

Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta

News | Rabu, 26 September 2018 | 20:04 WIB

DKI Kelola 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Terlanjur Dibangun

DKI Kelola 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Terlanjur Dibangun

News | Rabu, 26 September 2018 | 19:44 WIB

Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Anies: Semua Kritik Sudah Terjawab

Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Anies: Semua Kritik Sudah Terjawab

News | Rabu, 26 September 2018 | 18:15 WIB

Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi

News | Rabu, 26 September 2018 | 18:07 WIB

APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T

APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T

News | Rabu, 26 September 2018 | 16:47 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB