Media Asing Angkat Topi untuk Tindakan Anthonius Gunawan Agung

RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 30 September 2018 | 13:23 WIB
Media Asing Angkat Topi untuk Tindakan Anthonius Gunawan Agung
Anthonius Gunawan Agung, Air Traffic Controller (ATC) AirNav Indonesia Cabang Palu [Foto: Dok. Humas AirNav Indonesia].

Suara.com - Paling tidak, tiga media kenamaan dari Britania Raya dan Australia memaparkan detik-detik air traffic controller Anthonius Gunawan Agung mempertaruhkan nyawa agar pesawat Batik Air nomor penerbangan 6321 bisa mengudara di tengah gempa Palu yang berlanjut dengan tsunami.

Media kenamaan Inggris Daily Mail, dan Sunday Express, serta ABC Net Australia memaparkan kurang lebih senada, "Air traffic controller (ATC) mempertaruhkan nyawa sehingga pesawat bisa terbang dalam kondisi gempa. Ia menolak untuk meninggalkan tempatnya bertugas di menara pengawas, untuk memastikan bahwa pesawat bisa lepas landas sebelum terjadi gempuran air dari kejadian tsunami".

Masih berusia 21 tahun, Anthonius Gunawan Agung, adalah satu-satunya personel yang tetap bertahan di Air Traffic Tower di bandar udara Mutiara Sis Al Jufri Airport di Palu, saat gempa berkekuatan 7,5 SR (skala Richter) melanda di kota pesisir itu pada Jumat (28/9/2018).

Yohannes Sirait, juru bicara Air Navigation Indonesia menyatakan bahwa putusan Anthonius Gunawan Agung memang merenggut nyawanya, namun menyelamatkan ratusan jiwa lainnya.

"Ia memandu penerbangan itu, dan bila ia meninggalkan tugasnya sebelum pesawat airborne atau mengudara, mungkin saja para penumpang dalam kondisi bahaya," tukas Yohannes Sirait.

Prajurit TNI bersiap masuk kedalam pesawat untuk melakukan tugas misi kemanusian gempa Palu, Sulawesi Tengah di Base Ops Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (29/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prajurit TNI bersiap masuk kedalam pesawat untuk melakukan tugas misi kemanusian gempa Palu, Sulawesi Tengah di Base Ops Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (29/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Setelah memastikan pesawat mengudara dengan sempurna, barulah Anthonius Gunawan Agung memutuskan untuk terjun dari lantai empat di menara pengawas. Ia mengalami patah kaki dan luka dalam.  Sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Kami persiapkan helikopter dari Balikpapan, di Kalimantan untuk membawanya ke rumah sakit yang lebih besar di kota lain," lanjut Yohannes Sirait. "Sayangnya ia telah berpulang sebelum helikopter mencapai lokasi pada Sabtu pagi (29/9/2018)."

Sampai saat ini, menara pengawas di mana Anthonius Gunawan Agung bertugas terakhir Jumat lalu masih dalam kondisi rusak parah, terjadi rekahan sepanjang 250 m di runway, dan total runway yang bisa beroperasi adalah 2.000 m, hanya cukup untuk kebutuhan darurat, SAR, serta tujuan pertolongan dan medis.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antonius Gunawan, Pahlawan Penerbangan saat Gempa Palu Bergetar

Antonius Gunawan, Pahlawan Penerbangan saat Gempa Palu Bergetar

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:03 WIB

Berita Terkini Gempa Palu, Semua Menteri Turun Tangan, 3 Standby

Berita Terkini Gempa Palu, Semua Menteri Turun Tangan, 3 Standby

News | Minggu, 30 September 2018 | 11:38 WIB

Pemerintah Lakukan Tanggap Darurat Gempa Palu-Donggala

Pemerintah Lakukan Tanggap Darurat Gempa Palu-Donggala

News | Minggu, 30 September 2018 | 07:03 WIB

Update Terkini Gempa Palu: Jurnalis Kirim Berita Lewat SMS

Update Terkini Gempa Palu: Jurnalis Kirim Berita Lewat SMS

News | Minggu, 30 September 2018 | 06:31 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×