Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:37 WIB
Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot
Musisi Ahmad Dhani tiba di Mapolda Jatim, Senin (1/10/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Tim Sukses Jokowi - Maruf Amin, Raja Juli Antoni menyarankan musisi yang juga Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Dhani untuk bersikap jantan mengikutui proses hukum. Ahmad Dhani jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Menurut Raja, jika Dhani tak merasa bersalah dengan kasus yang menjeratnya tak perlu takut menghadapi proses hukum. Ia juga meminta Dhani tak menuduh pemerintah perihal penetapan menjadi tersangka.

"Bagi saya, lebih baik mas Dhani selesaikan persoalan hukum ini dengan kepala tegak. Dengan gentleman, proses hukumnya dijalanin dengan baik," ujar Raja di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

"Kalau merasa nggak salah nggak perlu takut. Jadi jangan memfitnah berpikir ini simulatif. Bahwa ini pemerintah telah menjerat oposisi. Semuanya law enforcement," kata dia.

Lebih lanjut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu juga menegaskan Indonesia merupakan negara hebat dan bukanlah negara bintang yang disebutkan Ahmad Dhani.

"Ini negara-negara kita ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara hebat, negara keren, jadi bukan negara binatang. Jadi bukan negara kodok, negara Harimau, ini Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (18/10/2018).

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Farhat Abbas Kabur dari Indonesia dan Kawin Lagi jika Jokowi...

Farhat Abbas Kabur dari Indonesia dan Kawin Lagi jika Jokowi...

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:17 WIB

Sejumlah Caleg PAN Membelot, Faizal: Kubu Prabowo Kocar Kacir

Sejumlah Caleg PAN Membelot, Faizal: Kubu Prabowo Kocar Kacir

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:58 WIB

Siapa yang Akan Dilaporkan Ahmad Dhani? Yang GR Disebut Idiot

Siapa yang Akan Dilaporkan Ahmad Dhani? Yang GR Disebut Idiot

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:27 WIB

Ahmad Dhani Anggap Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden Kriminal

Ahmad Dhani Anggap Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden Kriminal

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:12 WIB

Ahmad Dhani Balas Laporkan Pelaku Persekusi ke Bareskrim

Ahmad Dhani Balas Laporkan Pelaku Persekusi ke Bareskrim

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 12:25 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB