Bejat, Aco Cabuli Dua Bocah di Masjid

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:42 WIB
Bejat, Aco Cabuli Dua Bocah di Masjid
Polresta Depok menangkap lelaki berusia 40 tahun berinisial S, karena berbuat lucah terhadap anak di bawah umur. Tragis, S melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap anak tirinya sendiri. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Ilham Lahya alias Aco (26), pemuda asal Limo, Depok, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian. Entah setan apa merasuki pikiran pemuda tersebut sehingga nekat melakukan tindakan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur berinisial ZKA (9) dan MSF (14).

Mirisnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan Aco di sebuah masjid di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan awalnya tersangka mengajak kedua korban menuju masjid tersebut.

"Lalu pelaku menyuruh korban untuk duduk dipangkuan pelaku," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).

Usai memangku korban, Aco lantas memijit bahu dan memasukan tangannya ke dalam celana ZKA. Aco juga mencium bibir ZKA, serta memasukan lidahnya ke dalam mulut ZKA.

Usai birahinya terpenuhi, Aco kemudian menyuruh ZKA pulang. Tak puas mencumbu satu bocah, Aco kemudian menggiring MSF menuju lantai 2 masjid.

Melihat kondisi lantai 2 di masjid itu sepi, Aco lantas melancarkan aksi bejatnya. Namun, MSF ketika itu sudah merasa ada kejanggakan dari gelagat Aco. Korban pun menolak saat Aco memasukan tangannya ke dalam celana. MSF pun kemudian kabur saat tersangka mengiming-imingi uang.

"(MSF) Pergi meninggalkan pelaku," kata Stefanus.

Setelah mendapatkan perlakuan itu, kedua bocah itu ternyata menceritakan ke orang tua mereka. Kedua orang tua yang kaget mendengar hal itu lantas melaporkannya ke polisi.

Alhasil, berdasarkan laporan, polisi akhirnya meringus Aco pada 30 Agustus 2018. Kini yang bersangkutan harus mendekam dibalik jeruji besi.

Akibat perbuatannya itu, Aco dikenakan Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunda Meninggal Ayah Kawin Lagi, Bocah 8 Tahun Dicabuli Tetangga

Bunda Meninggal Ayah Kawin Lagi, Bocah 8 Tahun Dicabuli Tetangga

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:20 WIB

Anak Korban Pencabulan Tak Masuk Daftar Pengungsi Gempa Palu

Anak Korban Pencabulan Tak Masuk Daftar Pengungsi Gempa Palu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:21 WIB

Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu

Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:53 WIB

MUI Temukan Ada Kampanye Pilpres 2019 di Masjid se-Jawa Barat

MUI Temukan Ada Kampanye Pilpres 2019 di Masjid se-Jawa Barat

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:21 WIB

Trauma Gempa, Warga Sumenep Tak Berani Salat di Masjid

Trauma Gempa, Warga Sumenep Tak Berani Salat di Masjid

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 13:51 WIB

Terkini

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB