Anak Korban Pencabulan Tak Masuk Daftar Pengungsi Gempa Palu

Bangun Santoso

Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:21 WIB
Anak Korban Pencabulan Tak Masuk Daftar Pengungsi Gempa Palu
Ilustrasi anak-anak bermain di sekitar tenda tempat tinggal terpadu bagi pengungsi terdampak gempa Palu di Loli Saluran, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10). ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyayangkan tindak kejahatan seksual atau pencabulan yang dialami salah satu anak korban gempa Palu. Namun, kata dia, pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena korban tidak terdaftar dalam catatan pengungsi di Kota Makassar.

Nurdin sempat kaget saat menerima kabar aksi pencabulan yang dialami SH (7) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sebab, katanya, korban merupakan pengungsi asal Kota Palu yang tidak terdata masuk di Kota Makassar.

"Bagaimana kita melakukan pengawasan kalau tidak tahu masuk dari mana dan tinggal di mana. Teknologi secanggih apapun kita miliki, tidak bisa dideteksi kalau datang sendiri dan bermalam di mana," kata Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, Pemprov Sulsel memiliki data seluruh pengungsi yang masuk dan dijemput, baik melalui Lanud Hasanuddin maupun Pelabuhan Soekarno Hatta. Jumlahnya mencapai hampir 15 ribu jiwa, yang sebagian besar telah dijemput kerabat dan tinggal di sejumlah daerah di Sulsel maupun provinsi lain.

Untuk pengungsi yang tetap di Kota Makassar tanpa kerabat, mereka dalam tanggungan pemerintah, baik Pemprov Sulsel maupun Pemkot Makassar.

"Kita di asrama haji (pengungsi) mulai keamanan, makanan, kesehatan kita jaga. Sudah ada hampir 15 ribu yang terdata, sebagian sudah ke daerah, di Kabupaten Soppeng saja ada sekitar 3 ribu di bawah pengawasan Pemda Soppeng," Nurdin menjelaskan.

Ia mengharap, seluruh pengungsi yang masuk melalui jalur yang diketahui pemerintah melaporkan diri agar dapat terdata.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Diaritz Felle menyebutkan, SH merupakan pengungsi yang tidak terdaftar di lokasi pengungsian korban bencana Sulawesi Tengah yang disediakan Pemprov Sulsel.

Menurut Diaritz, SH selama ini tinggal di rumah tantenya di Perumahan Bumi Permata Sudiang.

baca juga

"Korban berstatus sebagai pengungsi Palu, tapi memang dia tidak tinggal di asrama haji Sudiang. Dia dititip di tantenya sementara kedua orang tuanya kembali ke Palu," Diaritz menjelaskan.

Kontributor : Lirzam Wahid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aceh Diguncang Gempa 5,3 Skala Richter

Aceh Diguncang Gempa 5,3 Skala Richter

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:41 WIB

Lombok Kembali Gempa 4,8 Skala Richter, Tak Berpotensi Tsunami

Lombok Kembali Gempa 4,8 Skala Richter, Tak Berpotensi Tsunami

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 10:07 WIB

Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu

Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:53 WIB

Gempa di Rumah Sunan Wirokromo dan Wirobroto, Pulau Sapudi

Gempa di Rumah Sunan Wirokromo dan Wirobroto, Pulau Sapudi

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:28 WIB

Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu

Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu

Entertainment | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:12 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×