Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Oktober 2018 | 16:38 WIB
Rizieq Marah Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid Tak Dipenjara
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab marah ketika mengetahui pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh anggota Banser NU Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut diungkapkan juru bicara FPI, Slamet Maarif. Menurut Slamet, meski Rizieq tidah berada di tanah air, pentolan FPI itu mengikuti proses penyidikan atas adanya pembakaran bendera tauhid.

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara yang mayoritas Muslim terjadi pembakaran (bendera) kalimat tauhid," kata Slamet di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018). 

Menurut Slamet, Rizieq berharap para pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid dapat diproses dan harus masuk ke dalam penjara. Terlebih peristiwa itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Minggu (21/10/2018).

"Beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Nggak boleh dibebaskan," ujarnya. 

Oleh karenanya, Slamet menegaskan akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku pembakaran bendera tauhid berwarna hitam itu. 

"Makanya tanggal 2 besok, November, kita akan turun lagi, untuk mendesak kepolisian, untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh bebas," pungkasnya. 

Untuk diketahui, tiga pelaku yang juga anggota Banser NU sempat diamankan oleh Polres Garut usai viralnya video pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diyakini mereka ialah bendera HTI.

Kasusnya pun dilimpahkan ke Polda Metro Jabar untuk langkah penyidikan lebih lanjut, termasuk menggelar perkara kasus pembakaran bendera tauhid di Garut pada Rabu (24/10/2018). 

baca juga

Berdasarkan gelar perkara atas pemeriksaan tiga oknum Banser itu, polisi tidak menemukan adanya niatan berbuat pidana ketika membakar bendera berlafaz kalimat tauhid tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

FPI: Pengibaran Bendera Hitam di DPRD Poso Adalah Bendera Tauhid

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 10:14 WIB

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

Alasan Prabowo Ngotot Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:36 WIB

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

Dianggap Provokatif, LBH Pushami Resmi Polisikan Ketum GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:06 WIB

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

Wacana Jokowi Pulangkan Rizieq, PA 212 Lebih Percaya Prabowo

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:44 WIB

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

Setelah LBH Street Lawyers, Giliran Pushami Laporkan GP Ansor

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×