Terkait Suap Izin Perkebunan, KPK Geledah Kantor DPRD Kalteng

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 29 Oktober 2018 | 19:42 WIB
Terkait Suap Izin Perkebunan, KPK Geledah Kantor DPRD Kalteng
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) angggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Dinas Kehutanan dan Perizinan, pada Senin (29/10/2018). Penggeledahan terkait kasus penerimaan hadiah atau janji, tugas dan fungsi Pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah. 

"Sejak pagi ini dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalteng, Kantor DPRD Provinsi dan Kantor Dinas Kehutanan dan Dinas Perizinan," kata Juru Bicara Febri Diansyah, Selasa (29/10/2018).

Dalam penggeledahan ini penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti terkait suap anggota DPRD Kalteng. Satu diantaranya adalah dokumen.

"Disita sejumlah dokumen terkait perizinan PT. BAP," ujar Febri

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018 di Jakarta, pada Sabtu (27/10/2018).

Dari tujuh tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.

Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Kemudian Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan juga Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT DPRD Kalteng, KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 240 Juta

OTT DPRD Kalteng, KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 240 Juta

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 18:48 WIB

OTT KPK pada Anggota DPRD Kalteng Diduga Libatkan Pengusaha Sawit

OTT KPK pada Anggota DPRD Kalteng Diduga Libatkan Pengusaha Sawit

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 17:40 WIB

KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah

KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 19:47 WIB

KPK Geledah Kantor Lippo Karawaci Terkait Suap Meikarta

KPK Geledah Kantor Lippo Karawaci Terkait Suap Meikarta

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:06 WIB

Jamin Keselamatan, Kemenhub Sidak Fasilitas Kapal Penumpang

Jamin Keselamatan, Kemenhub Sidak Fasilitas Kapal Penumpang

Bisnis | Senin, 08 Oktober 2018 | 08:27 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB