Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jamin Keselamatan, Kemenhub Sidak Fasilitas Kapal Penumpang

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 08 Oktober 2018 | 08:27 WIB
Jamin Keselamatan, Kemenhub Sidak Fasilitas Kapal Penumpang
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Capt. Wahyu Prihanto. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan sidak terhadap beberapa kapal penumpang di Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah. Sidak ini dalam rangka untuk menjamin keselamatan pada kapal penumpang.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Capt. Wahyu Prihanto mengatakan, sidak atau uji petik dilakukan pada dua kapal penumpang yaitu kapal KM Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer. Dua kapal tersebut biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang dan wisatawan ke kawasan Tanjung Puting.

"Sekitar 500 kapal penumpang kapal tradisional di wilayah Kumai ini. Hari ini secara acak dilakukan uji petik kelaik lautan kapal terhadap kapal KM. Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer," kata Wahyu di Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah.

Wahyu menuturkan, uji petik tersebut dilakukan oleh Marine Inspector (MI) Kantor Pusat Ditjen Hubla dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta MI dari KSOP Kumai.

"Ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk keselamatan pelayaran dan juga menjadi bagian dari Kampanye Keselamatan Pelayaran," kata dia.

Sementara, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap ikan, Capt. Ari Wibowo menemukan, pada KM Kalimantan Explorer belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran.

"Terhadap KM Kalimantan Explorer ini kami rekomendasikan agar kapal tersebut melengkapi alat komunikasi radio sebelum berlayar. Hal-hal lainnya sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran," ungkap Ari.

Sedangkan hasil uji petik terhadap KM Sekonyer tidak ada temuan. Semuanya dinilai telah memenuhi aspek keselamatan.

"Hanya ada temuan minor yaitu life jacket tidak ada nama kapal. Tapi temuan itu tidak terlalu mempengaruhi keselamatan pelayaran, sehingga kapal dapat tetap berlayar," imbuh Ari.

Untuk diketahui, sidak ini juga dalam rangka Kampanye Keselamatan Pelayaran merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan

Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 21:42 WIB

Perlancar Distribusi Semen, 19 Kapal Bakal Berlayar di Tol Laut

Perlancar Distribusi Semen, 19 Kapal Bakal Berlayar di Tol Laut

Bisnis | Rabu, 26 September 2018 | 16:19 WIB

Promosikan Wisata, Kalteng Kini Punya Generasi Pesona Indonesia

Promosikan Wisata, Kalteng Kini Punya Generasi Pesona Indonesia

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:00 WIB

Terkini

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB