TKI Suri Lolos dari Maut Hukuman Mati di Malaysia

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 29 Oktober 2018 | 21:01 WIB
TKI Suri Lolos dari Maut Hukuman Mati di Malaysia

Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Sekobana Lauk, Kecamatan Sekobana, Kabupaten Sampang, Madura bernama Suri lolos dari hukuman mati di Malaysia. Suri bebas didakwa membunuh lelaki warga Bangladesh Mohamad Ali Ashraf (28).

Suri yang berusia 41 tahun itu disidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Senin (29/10/2018). Hakim Datin Zalita Zaidan membuat keputusan tersebut setelah penuntutan ditemukan gagal membuktikan kasus.

Di dalam persidangan, Zalita mengatakan pihak pendakwaan gagal memanggil saksi penting bagi kasus tersebut sekaligus menyebabkan sub judice kepada Suri.

Perbuatan tersebut dilakukan di sebuah tempat konstruksi di Kawasan Perindustrian Batu Caves, Gombak pukul 11.45 pagi pada 11 Mei 2017. Suri didakwa mengikut Bab 302 KUHP dan jika terbukti bersalah wajib dihukum mati.

Pendakwaan dipimpin Wakil Jaksa Penuntut Umum Devinderjit Kaur Gill sedang Suri diwakili pengacara Mohd Irwan Sumadi. Sidang telah dimulai pada 4 September lalu dan sebanyak 10 saksi pendakwaan dipanggil untuk memberi keterangan.

Sementara itu setelah proses sidang mahkamah selesai, Suri kemudian ditahan Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) karena tidak mempunyai dokumen pengenalan diri apapun.

Pengacara pelaku Mohd Irwan ketika ditemui di luar mahkamah mengatakan pihak pendakwaan mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan banding dan jika tidak terbukti akan diantar pulang ke negara asalnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecelakaan Hebat, Posisi Crutchlow Digantikan Pebalap Ini

Kecelakaan Hebat, Posisi Crutchlow Digantikan Pebalap Ini

Sport | Senin, 29 Oktober 2018 | 18:18 WIB

Cerita Mistis Dibalik Megahnya Kellie's Castle di Ipoh

Cerita Mistis Dibalik Megahnya Kellie's Castle di Ipoh

Lifestyle | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 07:00 WIB

Minat Masyarakat Indonesia Berobat ke Malaysia Semakin Tinggi

Minat Masyarakat Indonesia Berobat ke Malaysia Semakin Tinggi

Press Release | Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:43 WIB

Timses Prabowo Bentuk Badan Pemenangan di Malaysia, Ada Apa?

Timses Prabowo Bentuk Badan Pemenangan di Malaysia, Ada Apa?

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 06:39 WIB

Arab Saudi dan Tajikistan Menang, Malaysia dan Cina Tanpa Poin

Arab Saudi dan Tajikistan Menang, Malaysia dan Cina Tanpa Poin

Bola | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 23:49 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB