Gubernur Banten Larang ASN Kerja Saat Waktu Salat

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 01 November 2018 | 16:12 WIB
Gubernur Banten Larang ASN Kerja Saat Waktu Salat
Salinan surat edaran Gubernur Banten yang diperoleh Bantenhits.com

Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja ketika waktu salat telah tiba. Aturan itu tercantum dalam surat edaran bernomor 451/3132-Kesra/2018 tentang gerakan berjamaah salat fardu lima waktu bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang diterbitkan pada Selasa (30/11/2018) lalu.

“Surat edaran itu khususnya kepada seluruh ASN Pemprov Banten, untuk menggerakan salat berjamaah di lingkungan masing-masing. Apalagi disaat bekerja. Itu komitmen gubernur dalam upaya mewujudkan visi ahlakul karimah,” kata Kabiro Kesra Pemprov Banten Irvan Santoso kepada awak media, Kamis (1/11/2018)

Dalam surat tersebut, Wahidin meminta seluruh ASN di-KP3B yang sedang memberikan pelayanan diberhentikan sementara dan ASN juga diminta mengajak ke masyarakat untuk salat berjamaah dengan baik dan sopan.

“Ketika misalnya azan diimbau agar menghentikan seluruh aktivitas dan untuk segera bergegas ke musala atau masjid. Bagi ASN yang ada di KP3B agar melakukan jamaahnya di Masjid Raya Albantani,” ujar Kabiro Kesra Pemprov Banten Irvan Santoso kepada awak media, Kamis, 1 November 2018.

Irvan menjelaskan imbauan mulai efektif sejak surat tersebut diterbitkan. Ia sangat mengharapkan seluruh ASN mematuhi imbauan Gubernur Banten tersebut guna mewujudkan visi Provinsi Banten terutama tentang akhlakul karimah.

Meski edaran ini hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten. Namun, ia berharap imbauan positif ini dapat menular ke seluruh pemda dan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Kayaknya karena ini imbauannya internal, ya siapa tahu menular tidak harus diimbau yang lain, kita berkaca dari diri sendiri dulu deh. Internal pemprov, mudah-mudahan menular ke daerah lainnya, yang daerah mengikuti yang instansi vertikal mengikuti,” ungkapnya.

ASN yang tidak melaksanakan surat edaran Gubernur, Irvan memastikan hal ini tidak disertai sanksi yang tidak melaksanakan, sanksi yang diterima hanya berbentuk sanksi sosial. Karena sejatinya salat merupakan ibadah yang memiliki hubungan langsung dengan pencipta, Allah SWT.

“Kalau masalah itu karena urusannya urusan vertikal, dari manusia manusia ke penciptanya, jadi sifatnya imbauan. Mudah-mudahan karena yang mengimbau adalah pimpinan, pimpinan tertinggi yang ada di pemerintah Provinsi Banten insyallah nanti menjadi bahan perhatian,” pungkasnya.

baca juga

Berita ini kali pertama ditertibkan Bantenhit.com dengan judul : "Terbitkan Edaran Gerakan Berjamah, WH Minta Seluruh Aktivitas di Pemprov Banten Berhenti Saat Jam Salat"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kader Demokrat Membelot ke Jokowi, Kali Ini Gubernur Banten

Kader Demokrat Membelot ke Jokowi, Kali Ini Gubernur Banten

News | Selasa, 11 September 2018 | 14:10 WIB

Ikut Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Gubernur Banten Buka Suara

Ikut Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Gubernur Banten Buka Suara

News | Selasa, 11 September 2018 | 10:02 WIB

Akses Menuju Venue Pentathlon Sempit, Wahidin Salahkan INASGOC

Akses Menuju Venue Pentathlon Sempit, Wahidin Salahkan INASGOC

Sport | Kamis, 26 Juli 2018 | 20:14 WIB

Ikut Pilkada Tangerang, Gubernur Banten Sesalkan Calon Tunggal

Ikut Pilkada Tangerang, Gubernur Banten Sesalkan Calon Tunggal

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 13:23 WIB

Hanya Tunjukan KTP, Orang Miskin di Banten Bisa Berobat Gratis

Hanya Tunjukan KTP, Orang Miskin di Banten Bisa Berobat Gratis

News | Jum'at, 27 April 2018 | 09:58 WIB

Terkini

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB