Kasus Iklan Jokowi-Maruf Disetop Bawalsu, PDIP: Alhamdulillah

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 07 November 2018 | 21:20 WIB
Kasus Iklan Jokowi-Maruf Disetop Bawalsu, PDIP: Alhamdulillah
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bersyukur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memutuskan menyetop laporan iklan pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diterbitkan Harian Media Indonesia.

Menurutnya, sejak awal partainya tak mau menyolong start untuk melaksanakan kampanye Pilpres 2019 sebagaimana aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

"Ahamdulillah. Sejak kami memang punya keyakinan niat kami baik, niat kami bukan kampanye dini, niat kami membantu KPU membantu Bawaslu agar kualitas demokrasi bisa lebih baik dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye sehingga partisipasi masyarakat melalui rekening dana kampanye itu sangat baik," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Hasto mengklaim, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf sangat transparan dalam melakukan pengumpulan dana kampanye.

"Kami bukan pimpinan korporasi, kami bukan memberikan dukungan itu dengan menerima imbalan berupa dana, tidak, kita dengan keyakinan. Karena itu kami menjembatani partisipasi itu dengan membuka rekening dana kampanye. penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik sehingga keputusannya seperti itu ini bukan bagian dari pelanggaran," kata dia.

Lebih lanjut, Hasto menyarankan kubu pasangan nomor urut 01 Prabowo-Sandiaga juga mengiklankan rekening dana kampanye daripada menggu adgat tim Jokowi-Ma'ruf. Saran itu diberikan Hasto ketimbang

"Dan tim Prabowo juga daripada gugat-gugat kami lebih baik mereka mengiklankan yang sama itu lebih positif dalam demokrasi," tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI resmi menyetop laporan iklan pasangan Jokowi-Ma'ruf yang diterbitkan Harian Media Indonesia. Laporan ini dihentikan setelah Bawaslu serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan ahli serta terlapor.

"Bahwa Gakkumdu kemudian memutuskan bahwa terhadap Laporan Nomor 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dan Nomor: 07/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan dihentikan," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, siang tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang

Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang

News | Rabu, 07 November 2018 | 20:01 WIB

PDIP Rapat Tertutup dengan Delegasi Singapura, Ini yang Dibahas

PDIP Rapat Tertutup dengan Delegasi Singapura, Ini yang Dibahas

News | Rabu, 07 November 2018 | 19:20 WIB

Pidato Tampang Boyolali, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu

Pidato Tampang Boyolali, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu

News | Rabu, 07 November 2018 | 19:05 WIB

Bawaslu Setop Kasus Iklan Jokowi-Maruf di Koran MI

Bawaslu Setop Kasus Iklan Jokowi-Maruf di Koran MI

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:40 WIB

Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan

Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:00 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB