Kasus Iklan Jokowi-Maruf Disetop Bawalsu, PDIP: Alhamdulillah

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 07 November 2018 | 21:20 WIB
Kasus Iklan Jokowi-Maruf Disetop Bawalsu, PDIP: Alhamdulillah
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bersyukur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memutuskan menyetop laporan iklan pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diterbitkan Harian Media Indonesia.

Menurutnya, sejak awal partainya tak mau menyolong start untuk melaksanakan kampanye Pilpres 2019 sebagaimana aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

"Ahamdulillah. Sejak kami memang punya keyakinan niat kami baik, niat kami bukan kampanye dini, niat kami membantu KPU membantu Bawaslu agar kualitas demokrasi bisa lebih baik dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye sehingga partisipasi masyarakat melalui rekening dana kampanye itu sangat baik," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Hasto mengklaim, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf sangat transparan dalam melakukan pengumpulan dana kampanye.

"Kami bukan pimpinan korporasi, kami bukan memberikan dukungan itu dengan menerima imbalan berupa dana, tidak, kita dengan keyakinan. Karena itu kami menjembatani partisipasi itu dengan membuka rekening dana kampanye. penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik sehingga keputusannya seperti itu ini bukan bagian dari pelanggaran," kata dia.

Lebih lanjut, Hasto menyarankan kubu pasangan nomor urut 01 Prabowo-Sandiaga juga mengiklankan rekening dana kampanye daripada menggu adgat tim Jokowi-Ma'ruf. Saran itu diberikan Hasto ketimbang

"Dan tim Prabowo juga daripada gugat-gugat kami lebih baik mereka mengiklankan yang sama itu lebih positif dalam demokrasi," tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI resmi menyetop laporan iklan pasangan Jokowi-Ma'ruf yang diterbitkan Harian Media Indonesia. Laporan ini dihentikan setelah Bawaslu serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan ahli serta terlapor.

"Bahwa Gakkumdu kemudian memutuskan bahwa terhadap Laporan Nomor 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dan Nomor: 07/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan dihentikan," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, siang tadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang

Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang

News | Rabu, 07 November 2018 | 20:01 WIB

PDIP Rapat Tertutup dengan Delegasi Singapura, Ini yang Dibahas

PDIP Rapat Tertutup dengan Delegasi Singapura, Ini yang Dibahas

News | Rabu, 07 November 2018 | 19:20 WIB

Pidato Tampang Boyolali, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu

Pidato Tampang Boyolali, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu

News | Rabu, 07 November 2018 | 19:05 WIB

Bawaslu Setop Kasus Iklan Jokowi-Maruf di Koran MI

Bawaslu Setop Kasus Iklan Jokowi-Maruf di Koran MI

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:40 WIB

Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan

Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:00 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×