Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 November 2018 | 16:00 WIB
Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Perantara suap terhadap Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi, Librata Nababan, mengungkap permintaan sejumlah uang oleh mantan politikus PDI Perjuangan itu untuk kegiatan wayangan yang akan digelar di kabupaten tersebut. Hal tersebut diungkap Librata saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Bupati Purbalingga, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.

Menurut Librata, ungkapan itu disampaikan Tasdi saat bertemu di Stasiun Gambir Jakarta. Ia menjelaskan saat bertemu itu Tasdi mengatakan, "pusing gue ada wayangan."

Permintaan tersebut oleh Librata disampaikan kepada Hamdani Kosen, Direktur Utama PT Buaran Megah Sejahtera yang merupakan prlaksana proyek Islamic Center Kabupaten Purbalingga. Saksi sendiri mengungkapkan besaran uang yang disepakati akan diberikan sebesar Rp 25 juta.

Saksi juga mengungkapkan permintaan uang sebesar Rp 500 juta yang disebut sebagai bagian dari fee proyek Islamic Center.

"Terdakwa juga pernah menyampaikan permintaan untuk meminjam uang, besarnya Rp300 juta," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.

Saksi lain yang diperiksa dalam sidang tersebut, Hamdani Kosen mengakui pernah memberikan uang Rp 100 juta yang merupakan permintaan Librata Nababan. Ia juga mengakui uang tersebut akan diberikan kepada terdakwa Tasdi.

Sebelumnya, Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi didakwa menerima suap serta gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintah kabupaten tersebut.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, itu dengan dakwaan kumulatif.

JPU Kresno Anto Wibowo mengatakan pada dakwaan pertama, Tasdi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Menurut dia, terdakwa menerima suap Rp 115 juta yang merupakan fee dari pelaksana proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahap II. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tjahjo Kumolo Tak Menyoal Yusril Pernah Kritik Jokowi

Tjahjo Kumolo Tak Menyoal Yusril Pernah Kritik Jokowi

News | Rabu, 07 November 2018 | 15:20 WIB

Prabowo Janji akan Hentikan Impor, PDIP: Itu Kan Retorika

Prabowo Janji akan Hentikan Impor, PDIP: Itu Kan Retorika

News | Selasa, 06 November 2018 | 21:15 WIB

Ini Dia 5 Provinsi 'Kandang Banteng' PDI Perjuangan

Ini Dia 5 Provinsi 'Kandang Banteng' PDI Perjuangan

News | Jum'at, 02 November 2018 | 17:36 WIB

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:15 WIB

PDIP Tak Bantu Sunjaya Purwadisastra yang Ditangkap KPK

PDIP Tak Bantu Sunjaya Purwadisastra yang Ditangkap KPK

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Terkini

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

×