Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 November 2018 | 16:00 WIB
Duit Suap Bupati Purbalingga untuk Menggelar Wayangan
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Perantara suap terhadap Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi, Librata Nababan, mengungkap permintaan sejumlah uang oleh mantan politikus PDI Perjuangan itu untuk kegiatan wayangan yang akan digelar di kabupaten tersebut. Hal tersebut diungkap Librata saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Bupati Purbalingga, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.

Menurut Librata, ungkapan itu disampaikan Tasdi saat bertemu di Stasiun Gambir Jakarta. Ia menjelaskan saat bertemu itu Tasdi mengatakan, "pusing gue ada wayangan."

Permintaan tersebut oleh Librata disampaikan kepada Hamdani Kosen, Direktur Utama PT Buaran Megah Sejahtera yang merupakan prlaksana proyek Islamic Center Kabupaten Purbalingga. Saksi sendiri mengungkapkan besaran uang yang disepakati akan diberikan sebesar Rp 25 juta.

Saksi juga mengungkapkan permintaan uang sebesar Rp 500 juta yang disebut sebagai bagian dari fee proyek Islamic Center.

"Terdakwa juga pernah menyampaikan permintaan untuk meminjam uang, besarnya Rp300 juta," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.

Saksi lain yang diperiksa dalam sidang tersebut, Hamdani Kosen mengakui pernah memberikan uang Rp 100 juta yang merupakan permintaan Librata Nababan. Ia juga mengakui uang tersebut akan diberikan kepada terdakwa Tasdi.

Sebelumnya, Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi didakwa menerima suap serta gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintah kabupaten tersebut.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, itu dengan dakwaan kumulatif.

JPU Kresno Anto Wibowo mengatakan pada dakwaan pertama, Tasdi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Menurut dia, terdakwa menerima suap Rp 115 juta yang merupakan fee dari pelaksana proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahap II. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tjahjo Kumolo Tak Menyoal Yusril Pernah Kritik Jokowi

Tjahjo Kumolo Tak Menyoal Yusril Pernah Kritik Jokowi

News | Rabu, 07 November 2018 | 15:20 WIB

Prabowo Janji akan Hentikan Impor, PDIP: Itu Kan Retorika

Prabowo Janji akan Hentikan Impor, PDIP: Itu Kan Retorika

News | Selasa, 06 November 2018 | 21:15 WIB

Ini Dia 5 Provinsi 'Kandang Banteng' PDI Perjuangan

Ini Dia 5 Provinsi 'Kandang Banteng' PDI Perjuangan

News | Jum'at, 02 November 2018 | 17:36 WIB

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:15 WIB

PDIP Tak Bantu Sunjaya Purwadisastra yang Ditangkap KPK

PDIP Tak Bantu Sunjaya Purwadisastra yang Ditangkap KPK

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Terkini

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

×