Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 13 November 2018 | 17:12 WIB
Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. (Dok Pemkab)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra selama 40 hari ke depan. Penambahan masa penahanan terhadap Sunjaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon Tahun 2018.

"Perpanjangan penahanan selama 40 hari. Dimulai tanggal 14 november 2018 sampai 23 desember 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (13/11/2018).

Selain Sunjaya, penyidik KPK juga memperpanjang masa tahanan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Diketahui, penetapan Sunjaya dan Gatot berawal saat keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, mantan politikus PDI Perjuangan itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Gatot Rachmanto, selaku pihak pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Miranda, KPK Turut Periksa Ketua OJK dalam Kasus Serupa

Selain Miranda, KPK Turut Periksa Ketua OJK dalam Kasus Serupa

News | Selasa, 13 November 2018 | 14:19 WIB

KPK Panggil Miranda Goeltom Terkait Kasus Bank Century

KPK Panggil Miranda Goeltom Terkait Kasus Bank Century

News | Selasa, 13 November 2018 | 12:06 WIB

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng Terkait Kasus Suap Perkebunan

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Kalteng Terkait Kasus Suap Perkebunan

News | Selasa, 13 November 2018 | 11:35 WIB

KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

News | Selasa, 13 November 2018 | 10:34 WIB

Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group

Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group

News | Senin, 12 November 2018 | 23:06 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB