Sopir Angkutan Umum Kini Dipantau Lewat Aplikasi E-Logbook

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 13 November 2018 | 22:25 WIB
Sopir Angkutan Umum Kini Dipantau Lewat Aplikasi E-Logbook
tampilan laman E-Logbook. [elogbook.binkes-ditjenhubdat.com]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal ketat mengawasi sopir angkutan umum, khususnya sopir bus. Salah satunya yang ketat diawasi adalah waktu kerja sang sopir.

Untuk mengawasi sopir, Budi Karya meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum. Pengawasan ini agar sopir bus mengemudi sesuai waktu kerja, sehingga tidak lelah dan bisa terhindar dari kecelakaan.

"Jadi ada E-logbook di mana pengemudi kami pantau, sehingga kegiatan hari-hari kita batasi sesuai dengan tarafnya," ujar Budi Karya di kantornya, Selasa (13/11/2018).

E-logbook merupakan aplikasi mobile yang bisa diunduh di Google Playstore dan bisa diakses elogbook.binkes-ditjenhubdat.com.

E-logbook bisa digunakan oleh sopir, petugas terminal, pihak bank, dan petugas hukum.

Fitur yang tersedia dalam aplikasi yaitu peta dan grafik di mana akan terlihat posisi pengemudi terkini dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi, apakah sudah melebihi batas atau belum.

Cara kerja sistem ini yaitu, saat pertama pengemudi akan berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal, dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi E-logbook pengemudi.

Kemudian, saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama.

Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi, statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi E-logbook dari ponsel pengemudi.

Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi.

Kemudian tiap Terminal Tipe A akan memiliki alat reader portable atau scanner barcode sehingga ke depannya setiap pengemudi sudah memiliki kartu E-logbook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Evakuasi Ditambah 2 Pekan, Menhub Berharap CVR Lion Air Ditemukan

Evakuasi Ditambah 2 Pekan, Menhub Berharap CVR Lion Air Ditemukan

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:53 WIB

Semua Penumpang Bus Diturunin Karena 1 Orang Ini, Alasannya Haru

Semua Penumpang Bus Diturunin Karena 1 Orang Ini, Alasannya Haru

Lifestyle | Selasa, 06 November 2018 | 20:00 WIB

Senin Besok, Menhub Mulai Periksa Pesawat di Setiap Maskapai

Senin Besok, Menhub Mulai Periksa Pesawat di Setiap Maskapai

News | Minggu, 04 November 2018 | 13:34 WIB

Menhub: Penyelam yang Gugur Akan Dapat Santunan dari Asuransi

Menhub: Penyelam yang Gugur Akan Dapat Santunan dari Asuransi

News | Minggu, 04 November 2018 | 11:40 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB