Malu Menjanda, MI Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Pakai Kardus

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 14 November 2018 | 11:20 WIB
Malu Menjanda, MI Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Pakai Kardus
Ilustrasi kasus pembuangan bayi.(Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Seorang perempuan berinisal MI (34) terpaksa diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku kasus pembuangan bayi di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kamis (8/11/2028) pagi lalu. Bayi tersebut dibuang MI menggunakan sebuah kardus.

Alasan MI nekat membuang bayi dalam kardus itu karena tak sudi merawat anak tanpa suami. Bayi yang baru berusia satu minggu itu merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria. Terlebih, MI mengaku malu dengan masyarakat di tempat tinggalnya karena sudah lama berstatus janda sejak bercerai dengan suaminya.

"Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku jika bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap. Pelaku seorang janda dan malu jika tetangganya tahu jika dia memiliki anak,"kata Wakapolres Kediri Kompol I Made Dhanuardhana seperti dikutip Beritajatim.com

Sebelum membuang bayinya, MI telah mempersiapkan beberapa pakaian dan perlengkapan bayi. Pelaku lalu memasukkan bayi perempuan itu di dalam kardus yang sudah diberi fentilasi, supaya sang bayi bisa tetap bernafas hingga ada orang yang menemukannya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga yang pertama menemukan bayi malang itu berada di dalam kardus.

Dhanuardhana juga mengaku akan mendalami kasus ini agar bisa meringkus pria yang telah menghamili MI. Diduga pria yang berhubungan dengan pelaku turut terlibat membuang bayi tersebut.

Berita ini kali pertama diwartakan Beritajatim.com dengan judul: "Janda di Kediri Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Jadi Calon Suami Ayu Ting Ting Wajib Penuhi Syarat Ini

Mau Jadi Calon Suami Ayu Ting Ting Wajib Penuhi Syarat Ini

Entertainment | Selasa, 13 November 2018 | 21:33 WIB

Janda Mawar Tewas Tergorok di Bawah Jemuran

Janda Mawar Tewas Tergorok di Bawah Jemuran

News | Jum'at, 02 November 2018 | 19:28 WIB

Siswanto Penipu Spesialis Janda Via Facebook Dibekuk

Siswanto Penipu Spesialis Janda Via Facebook Dibekuk

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:14 WIB

Kubu Prabowo Sindir Nazar Kang Dedi Bangun 1.000 Rumah Janda

Kubu Prabowo Sindir Nazar Kang Dedi Bangun 1.000 Rumah Janda

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 09:16 WIB

Janda Cantik Berjilbab Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Janda Cantik Berjilbab Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

News | Rabu, 12 September 2018 | 13:37 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB