Ini Jurus Farhat Abbas Berantas Korupsi dan Narkoba di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo | Walda Marison | Suara.com

Kamis, 15 November 2018 | 21:16 WIB
Ini Jurus Farhat Abbas Berantas Korupsi dan Narkoba di Indonesia
Farhat Abbas (Instagram)

Suara.com - Pengacara penuh kontroversi Farhat Abbas mempunyai cara yang dianggapnya ampuh dalam mengatasi persoalan korupsi dan narkoba di Indonesia. Satu diantara cara tersebut kata Farhat adalah keringanan hukuman jika dapat mendokumentasikan transaksi suap secara diam diam. 

Dari bukti-bukti berupa dokumentasi tersebut, kata dia, bisa disampaikan di dalam persidangan.

"Siapa yang korupsi bisa diringankan apabila dia bisa medokumentasikan pemberian suap maupun penerimaan suap secara diam diam," kata Farhat di dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Menurut Farhat, kalau hal tersebut diterapkan dapat menciptakan suasan ketidak tenangan antara penerima dan pemberi suap. Mereka pun tidak bisa mengelak dimuka sidang jika seluruh bukti dokumentasi dipaparkan di depan majelis hakim. Demikian juga untuk kasus narkoba.

"Narkoba juga seperti itu. Kalau saya suatu saat beli dari bandar saya ada buktinya dokumentasi jadi saya ringan (hukuman). Begitu juga sebaliknya," kata dia.

Lebih jauh Farhat mengatakan, kalau ada UU yang mengatur terkait mekanisme tersebut para terdakwa diyakini akan gencar saling membuka kedok masing-masing untuk mendapatkan keringanan hukum. 

Ia kemudian berharap usul tersebut bisa dipertimbangkan ketua MK Anwar Usma yang juga hadir pada acara tersebut.

“Mudah mudah pak Anwar kalau ada yang uji materi soal itu bisa dipertimbangkan,” ucap Farhat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century

KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century

News | Kamis, 15 November 2018 | 20:58 WIB

Farhat Abbas Ingin Jadi Jaksa Agung

Farhat Abbas Ingin Jadi Jaksa Agung

News | Kamis, 15 November 2018 | 19:54 WIB

Jelang Sidang Narkoba, Reza Bukan : Semoga Eksepsi Diterima Hakim

Jelang Sidang Narkoba, Reza Bukan : Semoga Eksepsi Diterima Hakim

Entertainment | Rabu, 14 November 2018 | 14:55 WIB

Kades Korupsi 54 Ton Beras Miskin, Sempat Buron, Akhirnya Dibui

Kades Korupsi 54 Ton Beras Miskin, Sempat Buron, Akhirnya Dibui

News | Rabu, 14 November 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB