Sebar Foto Hoaks Jokowi Bareng DN Aidit, Jundi Dibekuk di Aceh

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 23 November 2018 | 19:10 WIB
Sebar Foto Hoaks Jokowi Bareng DN Aidit, Jundi Dibekuk di Aceh
Foto pidato Ketua CC DN Aidit pada masa kampanye Pemilu 1955 dijadikan bahan untuk informasi hoaks mengenai Jokowi di media-media sosial. [Facebook]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap Jundi, lelaki berusia 27 tahun yang menjadi administrator akun Instagram dengan nama samaran SR23, terkait kasus penyebaran informasi bohong alias hoaks melalui media sosial.

Jundi diringkus polisi di rumahnya Kecamatan Luang Bata, Aceh, pada hari Senin, (15/11) awal pekan lalu.

Salah satu hoaks yang disebar Jundi adalah foto Presiden Jokowi tengah berdiri di samping almarhum Ketua CC PKI DN Adit sedang berpidato. Padahal faktanya tidak, sebab Jokowi baru lahir ditahun 1961. Sementara foto DN Aidit itu diketahui dipotret saat masa kampanye Pemilu 1955.

“Pelaku telah mengakui tindakannya menyebar hoaks dan sangat menyesali kesalahannya,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Jumat (23/11/2018).

Dia menjelaskan, proses mengidentifikasi pemilik akun yang memiliki pengikut lebih 100.000 tersebut memakan waktu satu tahun.

Walaupun beberapa akunnya telah diblokir karena melanggar ketentuan standar komunitas penyedia platform media sosial, ia tetap membuat akun-akun baru untuk menyebar hoaks.

“Namun @JD tak berhenti membuat akun-akun baru dan memuat kembali file-file berupa foto/meme yang ditemukan penyidik dari perangkat elektroniknya,” ujar dia.

Selain menangkap Jundi, polisi menyita fotokopi KTP, seunit laptop, ponsel Samsung Galaxy Note 9, ponsel Xiaomi Redmi 3S warna gold, kartu Telkomsel sebanyak 26 buah, kartu Tri sebanyal 1 buah, dan dua perangkat penyimpan data.

Kemudian, polisi juga menyita pengimpan data eksternal sebanyak 1 buah, kartu XL sebanyak 3 buah, Buku tabungan BCA cabang KCU Banda Aceh, 5 akun surat elektronik, 2 akun Instagram, akun Facebook, dan 2 akun Twitter.

“Dia telah mengaku dan terbukti memiliki beberapa akun media sosial di antaranya akun Instagram SR23official dan instagram 23_official,” terang dia.

Dani menambahkan, akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun @JD sebelumnya, yaitu suararakyat23b, suararakyat23id dan suararakyat23.ind yang cukup populer.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan beberapa pasal UU ITE tentang larangan menyebarkan konten ujaran kebencian, juga UU tentang larangan menyiarkan kabar bohong, dengan sanksi maksimal berupa hukuman penjara selama 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

News | Jum'at, 23 November 2018 | 17:26 WIB

Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok

Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok

News | Jum'at, 23 November 2018 | 15:56 WIB

Jokowi Bagi-bagi 1.300 Serifikat Tanah di Lampung Tengah

Jokowi Bagi-bagi 1.300 Serifikat Tanah di Lampung Tengah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 14:57 WIB

Tiba di Lampung, Jokowi akan Bagi-bagikan Sertifikat Tanah

Tiba di Lampung, Jokowi akan Bagi-bagikan Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 11:41 WIB

Terkini

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB