Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 23 November 2018 | 17:26 WIB
Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap
Lelaki berusia 27 tahun berinisial JD ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, karena diduga menyebar informasi palsu alias hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Lelaki berusia 27 tahun berinisial JD ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, karena diduga menyebar informasi palsu alias hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

JD merupakan administrator akun sejumlah media sosial bernama SR23. Melalui akunnya, ia menyebar hoaks mengenai Jokowi adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

”JD ditangkap di rumahnya, Kecamatan Luang Bata, Aceh, Senin (15/11). Dia merupakan admin sejumlah akun media  sosial yang kerap menyebar berita bohong maupun ujaran kebencian,” kata Kasubagops Dittipidsiber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Jeffri Dian Juniarta, Jumat (23/11/2018).

Ia menuturkan, JD memunyai akun Instagram sr23official dan 23_official. Akun-akun tersebut reinkarnasi dari sebelumnya bernama suararakyat23b, suararakyat23id, dan suararakyat23.ind, yang cukup populer.

Dia menjelaskan, diperlukan waktu satu tahun untuk mengidentifikasi pemilik akun yang memiliki sampai lebih 100 ribu pengikut tersebut.

Walaupun beberapa akunnya ada yang telah diblokir karena melanggar ketentuan standar komunitas Instagram maupun media sosial lain, JD kemudian membuat akun-akun baru dan kembali menyebar foto maupun meme berisi hoaks.

“Sr23_official adalah salah satu akun JD yang diikuti 69 ribu warganet. Diketahui kali pertama mengunggah tanggal 1 Maret 2018, dan sampai tanggal 12 Oktober 2018 telah mengunggah sebanyak 1.186 kali, atau setidaknya 5 konten hoaks yang diunggah setiap hari,” ujar dia.

Dia menambahkan, JD diketahui memproduksi sendiri konten-konten tersebut, dengan ditemukan 843 gambar dengan logo SR23, serta beberapa template untuk membuat meme.

”Bisa dikatakan JD adalah hoax manufacture. Dalam pemeriksaan, dia mengaku membuat berita-berita hoaks tersebut sebagai kompensasi atas ketidakmampuannya menghadapi masalah kehidupan yang membuatnya resah. Padahal secara ekonomi JD tidak kekurangan,” kata dia.

JD mengakui menyesali perbuatannya. Dalam kasus ini, pelaku dikenakan sejumlah  pasal UU ITE tentang larangan menyebarkan konten ujaran kebencian, juga UU tentang larangan menyiarkan kabar bohong, dengan sanksi maksimal berupa hukuman penjara selama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok

Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok

News | Jum'at, 23 November 2018 | 15:56 WIB

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Jum'at, 23 November 2018 | 07:32 WIB

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:23 WIB

Malam Diguncang 5,2 SR, Pagi Ini Aceh Kembali Rasakan Gempa

Malam Diguncang 5,2 SR, Pagi Ini Aceh Kembali Rasakan Gempa

News | Kamis, 22 November 2018 | 08:16 WIB

Terkini

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB