"Maret itu saya masih di Mekah, dan dia (Puji) janji untuk berikan uang karena sebelumnya saya talangi dulu karena teman-teman yang berangkat ada 10 orang. Pak Puji ini donatur dan dapat uangnya dari mana saya juga tidak tahu," ungkap Irgan.
Irgan pun membantah uang itu masuk ke PPP maupun ke ketua PPP Romahurmuzy.
"Tidak ada sama sekali ke ketum partai," tambah Irgan.
Sedangkan Puji yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang, mengaku ia mengirimkan uang itu sebagai bantuan untuk umrah berasal dari Yaya.
"Saya kan wakil bendahara umum Parmusi juga dan Parmusi ada acara bersama umrah lebih 100-an orang. Waktu itu Pak Irgan sampaikan bisa tidak bantu teman-teman untuk umroh. Jadi saya sampaikan ke Pak Yaya. Pak Yaya akhirnya bisa bantu," ujar Puji.
Puji dapat membujuk Yaya mengirimkan uang dengan mengatakan Irgan dapat membantu Yaya mengurus DAK.
"Waktu itu saya agak goreng-goreng sedikit ke Pak Yaya. Saya bilang sama dia, 'Kita bisa minta tolong ke Pak Irgen untuk DAK itu. Pak Yaya minta tolong ke saya, saya bilang ke Pak Irgan tapi tidak spesifik lalu tiba-tiba ada 'whatsapp' beliau ini, saya langsung WA ke Pak Yaya untuk mengirim," ungkap Puji.
Dalam dakwaan Yaya disebutkan terkait Pengusahaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan bidang Kesehatan untuk Labuhanbatu Utara. Puji Suhartono disebut juga meminta bantuan kepada Irgan Chairul Mahfiz anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra kerja Kementerian Kesehatan agar mengadakan pembahasan teknis antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mengubah Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.
Atas upaya dari Irgan, auditor BPK Arif Fadilah dan Puji Suhartono Kementerian Kesehatan menyetujui perubahan RKA kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.
Baca Juga: Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara
Pada 4 Maret 2018, Yaya d hubungi oleh Puji yang memberitahukan adanya permintaan uang oleh Irghan yang akan melakukan ibadah umrah, atas permintaan tersebut Yaya menghubungi Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab. Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga agar mengirim uang ke rekening milik Irghan di Bank BNI sebesar Rp20 juta kemudian Agusman Sinaga meminta agar Aan Sarya Panjaitan mengirim ke rekening milik Irghan tersebut.