Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 05 Desember 2018 | 10:28 WIB
Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembeluh yang diduga dilakukan oleh anak perusahaan sawit, PT. Sinar Mas.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja.

"Kapasitas Jo Daud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EES (Edy Saputra Suradja)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Selain Jo Daud, penyidik juga akan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Provinsi Kalteng, Arianto dan tim ahli Komisi B DPRD Kalteng, Nicko Haryadi. Ketiganya juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang diduga berperan menerima suap di antaranya yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.

Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, tiga orang yang disangkakan sebagai pemberi suap adalah Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Periksa CEO PT MSU, KPK: He Hai Fei Sudah Kembali ke Cina

Batal Periksa CEO PT MSU, KPK: He Hai Fei Sudah Kembali ke Cina

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:20 WIB

Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru

Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:00 WIB

Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta

Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 20:32 WIB

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:28 WIB

Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Bisnis | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB