Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:49 WIB
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan maladministrasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dari Ombudsman RI. Kini, temuan adanya maladministrasi itu sedang dipelajari penyidik.

"Kemarin kan sudah diserahkan oleh Ombudsman ke Polda Metro diterima Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).

Namun, Argo tak merinci apa saja tindakan maladministrasi berdasarkan temuan Ombudsman RI. Dia hanya menjelaskan polisi memiliki waktu 30 hari untuk memperbaiki temuan tersebut.

Nantinya, lanjut Argo, Polda Metro Jaya akan memberikan jawaban temuan Ombudsman terkait adanya temuan maladministrasi di kasus Novel.

"Nanti akan dipelajari, temuannya apa, nanti akan dijawab dalam waktu 30 hari," kata dia.

Untuk diketahui, Ombudsman RI mengungkap temuan maladministrasi atas kasus penyidikan Novel yang ditangani Polda Metro Jaya. Salah satu temuan itu seperti Novel dianggap tak kooperatif dan enggan memberikan keterangan kepada polisi.

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah soal tuduhan penyidik senior KPK itu tak kooperatif kepada polisi. Justru, menurutnya, Novel beberapa kali telah diperiksa bahkan saat masih menjalani perawatan mata di Singapura.

"Itu semua jadi keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," tegas Febri.

Selain itu, Febri juga menepis tudingan bahwa KPK telah menyita rekaman kamera pengintai atau CCTV di kediaman Novel setelah insidien penyiraman air keras terjadi. Menurut Febri, KPK telah memberikan rekaman CCTV itu kepada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut.

"Itu juga dak benar kalau dikatakan KPK melakukan penyitaan terhadap CCTV di rumah Novel," tutup Febri.

Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjaring Tilang Elektronik, Ratusan Kendaraan di DKI Diblokir

Terjaring Tilang Elektronik, Ratusan Kendaraan di DKI Diblokir

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 15:56 WIB

Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan

Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 15:54 WIB

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:21 WIB

Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?

Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?

Entertainment | Jum'at, 07 Desember 2018 | 08:49 WIB

Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora

Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:24 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB