Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR

Bangun Santoso

Senin, 10 Desember 2018 | 09:47 WIB
Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

Suara.com - Seorang mahasiswa program doktoral di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melaporkan dosen pengujinya yang juga rektor sebuah perguruan tinggi di daerah itu ke polisi atas dugaan penghinaan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Minggu (9/12/2018) membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus tersebut kini sedang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.

"Iya, ada laporannya. Namun, saya masih belum dapat informasi perkembangan terakhir penanganan perkaranya," kata Sunarto seperti diwartakan Antara.

Mahasiswi S3 yang juga pelapor diketahui bernama Komala Sari (35) mengatakan, bahwa insiden yang hingga kini mengganggu upayanya dalam meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan itu terjadi di awal Oktober 2018.

Insiden berawal ketika Komala Sari bermaksud meminta tanda tangan dosen penguji yang sang rektor berinisial MR di ruangannya.

Terlapor MR merupakan salah satu dari tujuh penguji disertasi pelapor. Hingga saat itu, MR satu-satunya penguji yang belum memberikan persetujuan uji disertasi terlapor.

Keduanya lantas berjumpa di ruangan kerja MR pada tanggal 1 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada saat membahas disertasi, topik pembahasan melebar ke perjanjian kontrak kerja sama antara MR dan Komala Sari.

"Ketika membahas itu, tiba-tiba beliau melempar disertasi saya setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tangan saya," ujarnya.

baca juga

Terlapor sempat mengeluarkan kalimat kasar "binatang tidak bermoral" kepada pelapor.

Komala menduga keributan itu dipicu dari pembahasan kerja sama keduanya beberapa waktu lalu.

Pelapor menjelaskan bahwa kerja sama itu berupa kegiatan pelatihan kepada mahasiswa selama 2 tahun. Namun, belakangan kontrak kerja sama itu diputus begitu saja tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas.

"Pada saat dia melempar disertasi saya dan mengatakan kalimat itu disaksikan Pembantu Rektor I," ujarnya lagi.

Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan MR ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau Pasal 352 KUHP.

Laporan itu diterima Polda Riau pada tanggal 3 Oktober 2018, atau selang satu hari setelah kejadian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeri, 5 Ekor Buaya Masuk Saluran Irigasi Saat Banjir

Ngeri, 5 Ekor Buaya Masuk Saluran Irigasi Saat Banjir

News | Senin, 10 Desember 2018 | 08:54 WIB

Lempar Mahasiswi S3 dengan Disertasi, Besok Rektor MR Angkat Bicara

Lempar Mahasiswi S3 dengan Disertasi, Besok Rektor MR Angkat Bicara

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 20:05 WIB

Mahasiswi S3 Komala Dilempar Disertasi, Rektor: Binatang Tidak Bermoral!

Mahasiswi S3 Komala Dilempar Disertasi, Rektor: Binatang Tidak Bermoral!

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 18:54 WIB

3 Dokter Ditahan Kejari Pekanbaru, Begini Sikap IDI dan PDGI

3 Dokter Ditahan Kejari Pekanbaru, Begini Sikap IDI dan PDGI

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:45 WIB

Dilecehkan di Facebook, Perempuan Caleg PDIP Lapor Polisi

Dilecehkan di Facebook, Perempuan Caleg PDIP Lapor Polisi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:29 WIB

Terkini

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×