Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 19 Desember 2018 | 18:59 WIB
Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menegaskan penyelidikan kasus tercecernya e-KTP rusak dari empat wilayah telah dihentikan.

"Hasil penyelidikan di Bareskrim, kita sudah sepakat untuk penemuan e-KTP tercecer, penyelidikannya dihentikan," kata Agus, usai menghadiri pemusnahan e-KTP rusak di Gudang Aset Kemendagri, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Agus menanjelaskan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan karena dipastikan bawa kepingan e-KTP yang tercecer dari empat wilayah itu sudah rusak dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Seluruh e-KTP tercecer yang ditemukan sudah tidak berlaku produksi vendor tenggang waktu 2011 sampai 2014. Terkait pihak yang bertanggung jawab, kita tegaskan hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP. Semata karena kelalaian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana penyimpanan," jelas Agus.

Selain itu, Agus menegaskan empat wilayah yang ditemukannya e-KTP tercecer yakni di Bogor, Jakarta, Sumatera Barat, dan Banten tidak berkaitan. Ia pun berharap agar masyarakat tidak perlu resah maupun takut akan penyelalahgunaan e-KTP tersebut.

"Saya juga perlu tegaskan, dari 4 tempat yang ada, satu sama lain tidak ada keterkaitan. Baik itu yang di Bogor, Duren Sawit, Pariaman Kota, maupun yang di Cikande, Serang. Masyarakat tidak usah resah, terkait ini sudah ditangani dengan baik oleh Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil," tegasnya.

Dengan demikian, Bareskrim Polri telah menyerahkan kembali kasus tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penindakan lebih lanjut terkait sanksi maupun tindakan lainnya.

"Jadi terkait dengan tindakan terhadap pejabat yang bertanggung jawab sepenuhnya kami serahkan kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi, baik yang di Pariaman, Bogor, Cikande dan Serang," tutupnya.

Kontributor : Rambiga

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak

Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 16:42 WIB

DPRD DKI Salahkan Pemerintah Pusat soal e-KTP Tercecer di Duren Sawit

DPRD DKI Salahkan Pemerintah Pusat soal e-KTP Tercecer di Duren Sawit

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 17:27 WIB

Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil

Ribuan e-KTP Tercecer, Komisi A DPRD DKI Jakarta Panggil Dukcapil

News | Senin, 17 Desember 2018 | 22:25 WIB

DPRD Jakarta Dikomplain Warga Soal Blangko e-KTP

DPRD Jakarta Dikomplain Warga Soal Blangko e-KTP

News | Senin, 17 Desember 2018 | 21:50 WIB

Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!

Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!

News | Senin, 17 Desember 2018 | 06:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×