Array

Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 17 Desember 2018 | 06:54 WIB
Instruksi Mendagri soal e-KTP : Bakar Semua, Musnahkan!
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan semua kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak dan tidak sah musnah pada 20 Desember 2018.

Mendagri menyampaikan, sejak 13 Desember 2018 telah menginstruksikan seluruh jajarannya hingga tingkat kota dan kabupaten untuk membakar semua e-KTP rusak dan tidak sah hingga satu minggu ke depan.

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu e-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," kata Mendagri.

Menurut Mendagri, penertiban e-KTP ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.

"Enam bulan lalu, kami instruksikan e-KTP yang kedaluarsa dan invalid atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ungkapnya.

Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.

"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkap dia.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran e-KTP secara ilegal, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh e-KTP dengan cara dibakar.

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada e-KTP tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," kata Mendagri.

Ia menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.

Terkait pembakaran e-KTP rusak dan invalid, Mendagri mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang e-KTP di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan," tuturnya.

"Walaupun e-KTP itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," tambah Tjahjo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI