YLPK: IMB RS Siloam Surabaya Masih Misteri, Tanah Rawan Longsor

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:19 WIB
YLPK: IMB RS Siloam Surabaya Masih Misteri, Tanah Rawan Longsor
Lokasi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen atau YLPK Jawa Timur mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan basemen Rumah Sakit Siloam Hospital. YLPK menilai proyek RS Siloam itu menjadi salah satu penyebab Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12/2018) malam.

YLPK Surabaya menyatakan berdasarkan kesaksian ahli geologi, tanah di sekitar Jalan Raya Gubeng rawan longsor.

"IMB masih misteri karena sebelumnya sudah diketahui oleh para ahli geologi jika tanah di sekitar RS Siloam itu rawan longsor," kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jatim Said Sutomo di Surabaya, Jumat (21/12/2018) pagi.

Jika sudah para ahli geologi menyatakan kalau kawasan Jalan Raya Gubeng rawan longsor, semestinya Pemkot Surabaya tidak memberikan izin pembangunan basemen RS Siloam.

"Kenapa pemkot memberikan IMB? Atas pertimbangan kajian seperti apa IMB diterbitkan?" ujarnya. Said memperkirakan Pemkot Surabaya dalam hal ini tidak melakukan kajian yang holistik atau menyeluruh dan komprehensif terkait dengan pemberian izin pembangunan basemen RS Siloam itu.

"Ini 'warning' juga bagi pemerintah daerah pada umumnya, terutama di dataran tinggi. Banyak dataran tanah bekas sungai/danau purba yang mudah ambles dan longsor yang hanya dapat diketahui oleh para ahli geologi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa semua tahapan perizinan basemen RS Siloam sudah sesuai. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, disebutkan bahwa pengeluaran izin bangunan gedung tinggi terkait dengan strukturnya harus mendapat persetujuan tim ahli bangunan gedung.

"Tim ahli gedung itulah yang kemudian mengecek struktur bangunan, 'mechanical engineering', kekuatan, amdal, dan lainnya," ujarnya.

Setelah itu selesai, lanjut dia, baru kemudian dibuatkan izin. Kendati demikian, pemerintah kota tetap mengecek apakah pembangunan di lapangan sudah sesuai dengan perizinan atau belum.

baca juga

Mengenai ada dan tidaknya pelanggaran dalam kasus ini, Eri meminta bantuan tim ahli bangunan gedung dan tim labfor Polri untuk penelitian. Jika nanti ada pelanggaran, akan disampaikan tim ahli bangunan gedung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan Raya Gubeng Ambles, Pemkot Surabaya Pastikan Izin RS Siloam Lengkap

Jalan Raya Gubeng Ambles, Pemkot Surabaya Pastikan Izin RS Siloam Lengkap

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:02 WIB

Polisi Jatim Sasar Korporasi di Kasus Ambles Jalan Raya Gubeng

Polisi Jatim Sasar Korporasi di Kasus Ambles Jalan Raya Gubeng

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:41 WIB

Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Telisik Izin Proyek RS Siloam Surabaya

Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Telisik Izin Proyek RS Siloam Surabaya

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 11:23 WIB

Terkini

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:38 WIB

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×